Berita

Ratusan pendemo anti-Swedia di depan Kedutaan Swedia di Bagdad, Senin 23 Januari 2023/Net

Politik

Al Quran Dibakar, Umat Muslim Indonesia Belum Bergerak

RABU, 25 JANUARI 2023 | 08:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembakaran salinan Al Quran yang dilakukan oleh politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan belum terlihat menggerakkan umat muslim Indonesia untuk melakukan aksi protes secara nyata.

Dewasa ini, masyarakat, sejumlah politisi, hingga pemerintah Indonesia baru sebatas menyampaikan sikap mengecam dan mengutuk tindakan Rasmus yang melecehkan umat Islam di seluruh dunia itu.

Organisasi dan elemen masyarakat muslim Indonesia, seperti Persaudaraan Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), hingga Partai Masyumi Reborn sejatinya sudah mengagendakan aksi turun ke jalan.


Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan aksi nyata mereka digerakkan.

Pun demikian dengan sikap pemerintah Indonesia. Meski cukup terdepan dengan mengutuk aksi pembakaran Al Quran di Swedia, Kemlu RI terkesan lambat.

Terbaru, Kementerian Luar Negeri RI baru akan memanggil Dutabesar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg.

Jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan pemanggilan dan pertemuan direncakan pada hari ini, Rabu (25/1).

"Pemanggilan sudah disampaikan. Pertemuannya direncanakan hari ini, namun akan dikonfirmasi lagi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Sikap "pasif" Indonesia ini pun kontras dengan tindakan nyata yang dilakukan beberapa negara lain dalam menyikapi pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan.

Di Istanbul, Turki, warga melakukan aksi turun ke jalan hingga membakar foto Rasmus Paludan di depan Konsulat Jenderal Swedia, Minggu (22/1) sebagai bentuk protes.

Hal serupa juga terjadi di Baghdad, Irak. Pada Senin (23/1), warga Irak melakukan aksi unjuk rasa mengecam pembakaran Al Quran yang berlangsung di depan Kedubes Swedia.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya