Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Palembang

RABU, 25 JANUARI 2023 | 04:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Unit Pidum dan Tekab 134 Polresta Palembang berhasil meringkus Adi Putra (20), pelaku spesialis pembobolan rumah kosong yang sangat meresahkan warga Kota Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Sabtu (21/1).

"Pelaku ditangkap anggota setelah mendapat laporan korban," kata Haris, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (24/1).


Selain pelaku, sambung Haris, pihaknya juga menangkap seorang penadah barang curian berinisial MD (50).

"Dari hasil pengembangan pelaku merupakan spesialis pencuri rumah kosong. kita juga menangkap penadah  di kawasan Alang-Alang lebar," tuturnya.

Dari keterangan pelaku, Haris mengungkapkan barang yang dicuri antara lain, dua Air Conditioner (AC) Outdoor, sepeda lipat serta satu kain songket dengan nominal seharga puluhan juta rupiah.

"Pelaku mencuri AC outdoor, sepeda serta kain songket milik korban untuk dijual kepada MD," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, satu rumah kosong di Jalan Swadaya, Gang Bakti, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Sukarami Palembang disatroni maling beberapa waktu lalu.

Akibat peristiwa tersebut, dua Air Conditioner (AC) Outdoor serta satu kain songket Palembang berhasil dibawa kabur pencuri.

Mengetahui rumah miliknya dibobol maling, Shinta Mayasari (30) membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (21/1).


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya