Berita

Aksi kepala desa di depan gedung DPR RI menuntut masa jabatannya diperpanjang/Net

Politik

Permintaan Kepala Desa Upaya Halalkan Jabatan Presiden 3 Periode?

RABU, 25 JANUARI 2023 | 00:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan melihat banyak kepentingan di balik permintaan para kepala desa (kades) agar masa jabatannya diperpanjang hingga bisa 27 tahun memerintah.

Menurut Tamil, jika permintaan kades dikabulkan atau disetujui oleh pemerintah dan DPR maka, dipastikan melanggar amanah reformasi tahun 1998 yang membatasi setiap jabatan kepepimpinan di semua lini.

“Maka jika kepala desa bisa menjabat hingga 27 tahun, artinya kita ingin mengembalikan konstitusi ke zaman orde baru,” kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/1).

Disisi lain, pria yang akrab disapa Kang Tamil ini melihat ada skenario politik untuk kepentingan di Pemilu 2024 mendatang. Atau tidak menutup kemungkinan, menurut Tamil, gerakan kades yang menuntut agar jabatannya diperpanjang merupakan upaya Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode.

“Jangan-jangan ini sebagai proposal untuk menghalalkan jabatan presiden 3 periode?” ujar Tamil.

Namun yang pasti menurut dia, jika hal tersebut disetujui maka dampak negatif bakal langsung dirasakan oleh masyarakat. Misalnya, kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat itu bakal menjadi raja kecil di wilayahnya masing-masing dan tidak tunduk dengan Bupati di atasnya.

“Belum lagi, kewenangan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dimiliki oleh kepala desa juga sering disalahgunakan oleh oknum-oknum yang justru menyebabkan sengketa kepemilikan tanah menjadi lebih banyak. Permainan oknum-oknum kepala desa ini yang membuat praktik mafia tanah menjadi tumbuh subur,” ungkap Tamil.

Tidak cuma hal itu, dana Rp 1 miliar untuk satu desa juga rawan dikelola secara ugal-ugalan oleh kepala desa yang memiliki kekuatan lantaran telah menjabat sekian lama.

“Sejak adanya dana desa sudah 686 kepala desa yang ditangkap KPK,” Tamil menandaskan.

Menurut dia, pemerintah seharusnya merevisi UU Pemerintahan Daerah dan mengkonversi wilayah Kabupaten menjadi Kota. Sebab, ada 416 Kabupaten yang harus ditinjau ulang statusnya dan harus dinaikakan menjadi wilayah Kota.

“Indonesia telah 77 tahun merdeka, maka parameter kemajuan Indonesia adalah berkurangnya wilayah Kabupaten dan bertambahnya wilayah Kota,” pungkas Kang Tamil.


Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Ingin Hapus Budaya Feodal, Ini Pesan Prabowo ke Para Manteri

Rabu, 06 November 2024 | 20:04

Tim KREN Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Polisi ke Polda Kalbar

Rabu, 06 November 2024 | 19:57

Loyalis Endus Ada Skenario Segera Menetapkan Anies Tersangka

Rabu, 06 November 2024 | 19:46

Polisi Turut Periksa Kantor Money Changer Imbas Kasus Judol Pegawai Komdigi

Rabu, 06 November 2024 | 19:38

Menko AHY: Pemanfaatan Teknologi dalam Konstruksi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing

Rabu, 06 November 2024 | 19:34

KPK Sita Dokumen Korupsi Pengadaan Bansos Presiden

Rabu, 06 November 2024 | 19:25

Reaksi Internasional Terhadap Kemenangan Trump di Pilpres AS

Rabu, 06 November 2024 | 19:11

Data BRI, Ekspansi Bisnis UMKM Melambat pada Kuartal III 2024

Rabu, 06 November 2024 | 19:05

GAPMMI Dukung Peningkatan Ekonomi Sektor Makanan dan Minuman di Era Presiden Prabowo

Rabu, 06 November 2024 | 18:58

Kunker Perdana ke China, Prabowo Rawat Hubungan Baik Bilateral

Rabu, 06 November 2024 | 18:52

Selengkapnya