Berita

Aksi kepala desa di depan gedung DPR RI menuntut masa jabatannya diperpanjang/Net

Politik

Permintaan Kepala Desa Upaya Halalkan Jabatan Presiden 3 Periode?

RABU, 25 JANUARI 2023 | 00:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan melihat banyak kepentingan di balik permintaan para kepala desa (kades) agar masa jabatannya diperpanjang hingga bisa 27 tahun memerintah.

Menurut Tamil, jika permintaan kades dikabulkan atau disetujui oleh pemerintah dan DPR maka, dipastikan melanggar amanah reformasi tahun 1998 yang membatasi setiap jabatan kepepimpinan di semua lini.

“Maka jika kepala desa bisa menjabat hingga 27 tahun, artinya kita ingin mengembalikan konstitusi ke zaman orde baru,” kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/1).


Disisi lain, pria yang akrab disapa Kang Tamil ini melihat ada skenario politik untuk kepentingan di Pemilu 2024 mendatang. Atau tidak menutup kemungkinan, menurut Tamil, gerakan kades yang menuntut agar jabatannya diperpanjang merupakan upaya Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode.

“Jangan-jangan ini sebagai proposal untuk menghalalkan jabatan presiden 3 periode?” ujar Tamil.

Namun yang pasti menurut dia, jika hal tersebut disetujui maka dampak negatif bakal langsung dirasakan oleh masyarakat. Misalnya, kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat itu bakal menjadi raja kecil di wilayahnya masing-masing dan tidak tunduk dengan Bupati di atasnya.

“Belum lagi, kewenangan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dimiliki oleh kepala desa juga sering disalahgunakan oleh oknum-oknum yang justru menyebabkan sengketa kepemilikan tanah menjadi lebih banyak. Permainan oknum-oknum kepala desa ini yang membuat praktik mafia tanah menjadi tumbuh subur,” ungkap Tamil.

Tidak cuma hal itu, dana Rp 1 miliar untuk satu desa juga rawan dikelola secara ugal-ugalan oleh kepala desa yang memiliki kekuatan lantaran telah menjabat sekian lama.

“Sejak adanya dana desa sudah 686 kepala desa yang ditangkap KPK,” Tamil menandaskan.

Menurut dia, pemerintah seharusnya merevisi UU Pemerintahan Daerah dan mengkonversi wilayah Kabupaten menjadi Kota. Sebab, ada 416 Kabupaten yang harus ditinjau ulang statusnya dan harus dinaikakan menjadi wilayah Kota.

“Indonesia telah 77 tahun merdeka, maka parameter kemajuan Indonesia adalah berkurangnya wilayah Kabupaten dan bertambahnya wilayah Kota,” pungkas Kang Tamil.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya