Berita

Aksi demo kepala desa se-Indonesia di depan gedung DPR RI menuntut masa jabatan diperpanjang/Net

Politik

Mafia Tanah Bisa Makin Subur jika Masa Jabatan Kades Diperpanjang

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 23:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Permintaan kepala desa (kades) untuk perpanjangan masa jabatannya seharusnya tidak perlu digubris apalagi dikabulkan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menilai, permintaan para kades tersebut sangat konyol dan sama sekali tidak memiliki alasan logis.

Menurut Tamil, jika masa jabatan kades betul-betul diperpanjang maka bakal menimbulkan banyak persoalan, salah satunya sengketa kepemilikan tanah.


“Permainan oknum-oknum kepala desa ini yang membuat praktik mafia tanah menjadi tumbuh subur,” kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/1).

Disisi lain, menurut Tamil, seiring dengan status Indonesia sebagai negara berkembang dan telah memiliki sejarah kemerdekaan yang panjang maka seharusya wilayah Kabupaten di Indonesia berkurang seiring bertambahnya Kota. Kabupaten sendiri masih terdapat desa-desa, sementara wilayah Kota tidak.

Tamil menyampaikan, keberadaan kepala desa yang dipilih langsung juga menjadi kontra-administrasi dengan Bupati sebagai kepala daerah, sebab banyak oknum kepala desa merasa memiliki kewenangan sendiri karena merasa dipilih langsung oleh rakyat, apalagi sejak adanya dana Rp 1 miliar untuk satu desa.

“Hal ini menyebabkan kepala desa menjadi raja kecil di tempatnya,” demikian Tamil.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya