Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Barat/Net

Politik

Sidang Perdana Investasi Bodong, Pelaku Akui Tidak Membayar Kerugian pada Korban

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang investasi bodong media periklan memasuki babak baru. Terdakwa, Lita Dwi Anggraeni diketahui tidak mau membayarkan kerugian kepada salah satu saksi yang merugi sekitar Rp 34 miliar.

Sidang tersebut, berlangsung tertutup. Usai sidang, saksi  atas nama Deshita Samanta menjelaskan bila terdakwa mengakui segala perbuatannya.

“Terdakwa mengakui bahwa adanya kerugian saya senilai Rp 34 miliar,” singkat Deshita Samanta kepada wartawan usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1).


Selain itu, Deshita mengakui ia telah mencoba secara kekeluargaan dengan bersurat teguran atau somasi kepada Lita. Namun, hingga dilaporkan polisi, Lita tak melakukan itikad baik untuk mengganti kerugiannya.

Kepada majelis hakim dan disaksikan oleh terdakwa, Deshita mengakui ia terperdaya dengan Lita yang kala itu menggunakan seragam dan kartu pengenal. Belum lagi dalam membahas pertemuannya, kedua rekan bisnis bertemu di kantor Lita. Inilah yang membuatnya yakin bila Lita pegawai perusahaaan itu.

Menurut Deshita, kesaksiannya itu dibenarkan oleh Lita yang kala itu dipertemukan secara online lewat aplikasi Zoom. Lita, katanya, mengakui semua tuduhan itu.

Sementara Kuasa Hukum Korban, Jules Haneda mengatakan, korban juga akan mepertanyakan terkait aliran dana kerugian senilai Rp 34 miliar yang telah ditransfer ke terdakwa.

Sidang sendiri kemudian kembali ditunda dan dilanjutkan minggu depan. Seperti kali ini, Hakim akan meminta keterangan saksi yang lain.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku Lita Dwi Anggraeni mengaku sebagai salah satu karyawan perusahaan televisi besar. Untuk menyakinkan korbannya, pelaku juga menggunakan seragam dan kartu pengenal milik media tersebut untuk mendapat kepercayaan dan meyakinkan korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 130 miliar.

Kerjasama Bisnis yang sudah terjalin di tahun 2019 akhirnya berubah usai pandemi Covid-19 melanda. Untuk mengurangi kerugian, keduanya kemudian mengalihkan bisnisnya lewat iklan di salah satu televisi langganan atau berbayar.

Namun pada akhir tahun 2020, rencana iklan di media berbayar yang semestinya berjalan tak kunjung terbayarkan.

Kecewa akan hal itu, Deshita sebagai salah satu korban, kemudian meminta mengembalikan nilai investasi yang sudah diberikan. Namun, hingga para korban melapor ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021 lalu, Lita tak kunjung membayar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya