Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Barat/Net

Politik

Sidang Perdana Investasi Bodong, Pelaku Akui Tidak Membayar Kerugian pada Korban

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang investasi bodong media periklan memasuki babak baru. Terdakwa, Lita Dwi Anggraeni diketahui tidak mau membayarkan kerugian kepada salah satu saksi yang merugi sekitar Rp 34 miliar.

Sidang tersebut, berlangsung tertutup. Usai sidang, saksi  atas nama Deshita Samanta menjelaskan bila terdakwa mengakui segala perbuatannya.

“Terdakwa mengakui bahwa adanya kerugian saya senilai Rp 34 miliar,” singkat Deshita Samanta kepada wartawan usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1).


Selain itu, Deshita mengakui ia telah mencoba secara kekeluargaan dengan bersurat teguran atau somasi kepada Lita. Namun, hingga dilaporkan polisi, Lita tak melakukan itikad baik untuk mengganti kerugiannya.

Kepada majelis hakim dan disaksikan oleh terdakwa, Deshita mengakui ia terperdaya dengan Lita yang kala itu menggunakan seragam dan kartu pengenal. Belum lagi dalam membahas pertemuannya, kedua rekan bisnis bertemu di kantor Lita. Inilah yang membuatnya yakin bila Lita pegawai perusahaaan itu.

Menurut Deshita, kesaksiannya itu dibenarkan oleh Lita yang kala itu dipertemukan secara online lewat aplikasi Zoom. Lita, katanya, mengakui semua tuduhan itu.

Sementara Kuasa Hukum Korban, Jules Haneda mengatakan, korban juga akan mepertanyakan terkait aliran dana kerugian senilai Rp 34 miliar yang telah ditransfer ke terdakwa.

Sidang sendiri kemudian kembali ditunda dan dilanjutkan minggu depan. Seperti kali ini, Hakim akan meminta keterangan saksi yang lain.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku Lita Dwi Anggraeni mengaku sebagai salah satu karyawan perusahaan televisi besar. Untuk menyakinkan korbannya, pelaku juga menggunakan seragam dan kartu pengenal milik media tersebut untuk mendapat kepercayaan dan meyakinkan korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 130 miliar.

Kerjasama Bisnis yang sudah terjalin di tahun 2019 akhirnya berubah usai pandemi Covid-19 melanda. Untuk mengurangi kerugian, keduanya kemudian mengalihkan bisnisnya lewat iklan di salah satu televisi langganan atau berbayar.

Namun pada akhir tahun 2020, rencana iklan di media berbayar yang semestinya berjalan tak kunjung terbayarkan.

Kecewa akan hal itu, Deshita sebagai salah satu korban, kemudian meminta mengembalikan nilai investasi yang sudah diberikan. Namun, hingga para korban melapor ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021 lalu, Lita tak kunjung membayar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya