Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Barat/Net

Politik

Sidang Perdana Investasi Bodong, Pelaku Akui Tidak Membayar Kerugian pada Korban

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang investasi bodong media periklan memasuki babak baru. Terdakwa, Lita Dwi Anggraeni diketahui tidak mau membayarkan kerugian kepada salah satu saksi yang merugi sekitar Rp 34 miliar.

Sidang tersebut, berlangsung tertutup. Usai sidang, saksi  atas nama Deshita Samanta menjelaskan bila terdakwa mengakui segala perbuatannya.

“Terdakwa mengakui bahwa adanya kerugian saya senilai Rp 34 miliar,” singkat Deshita Samanta kepada wartawan usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1).


Selain itu, Deshita mengakui ia telah mencoba secara kekeluargaan dengan bersurat teguran atau somasi kepada Lita. Namun, hingga dilaporkan polisi, Lita tak melakukan itikad baik untuk mengganti kerugiannya.

Kepada majelis hakim dan disaksikan oleh terdakwa, Deshita mengakui ia terperdaya dengan Lita yang kala itu menggunakan seragam dan kartu pengenal. Belum lagi dalam membahas pertemuannya, kedua rekan bisnis bertemu di kantor Lita. Inilah yang membuatnya yakin bila Lita pegawai perusahaaan itu.

Menurut Deshita, kesaksiannya itu dibenarkan oleh Lita yang kala itu dipertemukan secara online lewat aplikasi Zoom. Lita, katanya, mengakui semua tuduhan itu.

Sementara Kuasa Hukum Korban, Jules Haneda mengatakan, korban juga akan mepertanyakan terkait aliran dana kerugian senilai Rp 34 miliar yang telah ditransfer ke terdakwa.

Sidang sendiri kemudian kembali ditunda dan dilanjutkan minggu depan. Seperti kali ini, Hakim akan meminta keterangan saksi yang lain.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku Lita Dwi Anggraeni mengaku sebagai salah satu karyawan perusahaan televisi besar. Untuk menyakinkan korbannya, pelaku juga menggunakan seragam dan kartu pengenal milik media tersebut untuk mendapat kepercayaan dan meyakinkan korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 130 miliar.

Kerjasama Bisnis yang sudah terjalin di tahun 2019 akhirnya berubah usai pandemi Covid-19 melanda. Untuk mengurangi kerugian, keduanya kemudian mengalihkan bisnisnya lewat iklan di salah satu televisi langganan atau berbayar.

Namun pada akhir tahun 2020, rencana iklan di media berbayar yang semestinya berjalan tak kunjung terbayarkan.

Kecewa akan hal itu, Deshita sebagai salah satu korban, kemudian meminta mengembalikan nilai investasi yang sudah diberikan. Namun, hingga para korban melapor ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021 lalu, Lita tak kunjung membayar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya