Berita

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto/Net

Politik

Biaya Haji Diusulkan Jadi Rp 69 Juta, Pimpinan MPR RI Imbau Calon Jemaah Tak Risau dan Galau

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 17:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta membuat banyak pihak, khususnya para calon jemaah, menjadi gelisah. Karena kenaikan biaya haji ini memang sangat besar dibanding tahun sebelumnya.

Namun demikian, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta calon jemaah haji untuk tidak risau dengan ongkos haji yang saat ini masih menjadi perdebatan.

"Mohon kepada seluruh calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2023 tidak perlu terlalu risau atau galau, karena Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akan membahas secara detail. InsyaAllah hasilnya kemungkinan besar tetap akan di bawah Rp 69 juta," ucap Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).

Terkait kepastian berapa jumlah dibayarkan, akan diputuskan di tingkat panitia kerja dan akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI. Angka Rp 69 juta tersebut dipastikan masih sebatas usulan dari Kementerian Agama RI, belum menjadi keputusan tetap.

"Kami harus berhitung agar uang haji atau uang yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) itu tetap sehat untuk keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang," jelasnya.

Untuk itu, Yandri meminta Kementerian Agama, termasuk Panja Haji serius memelototi semua item yang menyangkut besaran ongkos haji tersebut.

"Misalkan, apa benar tiket pesawat itu Rp33 juta, apa masih bisa ditekan turun. Menurut saya sih harusnya bisa. Kemudian hotel, katering, dan lain sebagainya," katanya.

Kementerian Agama RI mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah haji (BPIH) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Nah, dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat rapat kerja bersam Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1).

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya