Berita

Klarifikasi mobil plat dinas militer mengisi bahan bakar minyak subsidi/Ist

Nusantara

Klarifikasi TNI AD Soal Viral Mobil Berpelat Dinas Isi Pertalite di SPBU

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Viral di media sosial video memperlihatkan seseorang mengisi kendaraan dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 merk Suzuki Jeep menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Yang menjadi ramai, pengguna kendaraan tersebut sempat melepas plat dinas dan memasang plat hitam saat akan mengisi BBM namun tetap ditolak oleh petugas SPBU.

”Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas. Kejadian tgl 16/01/2023 di SPBU restart area sebelum keluar tol Jatiwaringin," tulis caption unggahan video yang diterima oleh redaksi pada Selasa (24/1).


Menyikapi hal ini, Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin dalam keterangan tertulisnya memberikan penjelasan.

Pertama, kendaraan tersebut yang juga teregister di Samsat Nomor D 1585 XGR merupakan milik dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto. Nomor pelat tersebut diterbitkan saat Mindarto masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli dan terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021 dan tidak diperpanjang karena telah memasuki masa pensiun.

"Saat ini plat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw," kata Mayor Kav Wahyu Nurdin.

Kedua, saat video viral, kendaraan dinas sedang digunakan oleh anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto, yakni Yonatan Wiliam Pascalis. Kini Yonatan sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan.

Saat dikonfirmasi, Yonatan mengaku tidak menyadari kendaraannya menggunakan plat dinas militer dan tidak memahami mekanisme kendaraan plat dinas TNI tidak boleh mengisi BBM bersubsidi di SPBU.

"Karena hal tersebut yang berrsangkutan berinisiatif mengganti plat dinas dengan plat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut," ucap Wahyu.

Melalui video singkat, jelas Wahyu, Yonatan juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi TNI khususnya bagi TNI AD atas perbuatannya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya