Berita

Klarifikasi mobil plat dinas militer mengisi bahan bakar minyak subsidi/Ist

Nusantara

Klarifikasi TNI AD Soal Viral Mobil Berpelat Dinas Isi Pertalite di SPBU

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Viral di media sosial video memperlihatkan seseorang mengisi kendaraan dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 merk Suzuki Jeep menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Yang menjadi ramai, pengguna kendaraan tersebut sempat melepas plat dinas dan memasang plat hitam saat akan mengisi BBM namun tetap ditolak oleh petugas SPBU.

”Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas. Kejadian tgl 16/01/2023 di SPBU restart area sebelum keluar tol Jatiwaringin," tulis caption unggahan video yang diterima oleh redaksi pada Selasa (24/1).

Menyikapi hal ini, Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin dalam keterangan tertulisnya memberikan penjelasan.

Pertama, kendaraan tersebut yang juga teregister di Samsat Nomor D 1585 XGR merupakan milik dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto. Nomor pelat tersebut diterbitkan saat Mindarto masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli dan terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021 dan tidak diperpanjang karena telah memasuki masa pensiun.

"Saat ini plat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw," kata Mayor Kav Wahyu Nurdin.

Kedua, saat video viral, kendaraan dinas sedang digunakan oleh anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto, yakni Yonatan Wiliam Pascalis. Kini Yonatan sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan.

Saat dikonfirmasi, Yonatan mengaku tidak menyadari kendaraannya menggunakan plat dinas militer dan tidak memahami mekanisme kendaraan plat dinas TNI tidak boleh mengisi BBM bersubsidi di SPBU.

"Karena hal tersebut yang berrsangkutan berinisiatif mengganti plat dinas dengan plat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut," ucap Wahyu.

Melalui video singkat, jelas Wahyu, Yonatan juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi TNI khususnya bagi TNI AD atas perbuatannya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya