Berita

Klarifikasi mobil plat dinas militer mengisi bahan bakar minyak subsidi/Ist

Nusantara

Klarifikasi TNI AD Soal Viral Mobil Berpelat Dinas Isi Pertalite di SPBU

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Viral di media sosial video memperlihatkan seseorang mengisi kendaraan dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 merk Suzuki Jeep menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Yang menjadi ramai, pengguna kendaraan tersebut sempat melepas plat dinas dan memasang plat hitam saat akan mengisi BBM namun tetap ditolak oleh petugas SPBU.

”Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas. Kejadian tgl 16/01/2023 di SPBU restart area sebelum keluar tol Jatiwaringin," tulis caption unggahan video yang diterima oleh redaksi pada Selasa (24/1).


Menyikapi hal ini, Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin dalam keterangan tertulisnya memberikan penjelasan.

Pertama, kendaraan tersebut yang juga teregister di Samsat Nomor D 1585 XGR merupakan milik dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto. Nomor pelat tersebut diterbitkan saat Mindarto masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli dan terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021 dan tidak diperpanjang karena telah memasuki masa pensiun.

"Saat ini plat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw," kata Mayor Kav Wahyu Nurdin.

Kedua, saat video viral, kendaraan dinas sedang digunakan oleh anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto, yakni Yonatan Wiliam Pascalis. Kini Yonatan sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan.

Saat dikonfirmasi, Yonatan mengaku tidak menyadari kendaraannya menggunakan plat dinas militer dan tidak memahami mekanisme kendaraan plat dinas TNI tidak boleh mengisi BBM bersubsidi di SPBU.

"Karena hal tersebut yang berrsangkutan berinisiatif mengganti plat dinas dengan plat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut," ucap Wahyu.

Melalui video singkat, jelas Wahyu, Yonatan juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi TNI khususnya bagi TNI AD atas perbuatannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya