Berita

Klarifikasi mobil plat dinas militer mengisi bahan bakar minyak subsidi/Ist

Nusantara

Klarifikasi TNI AD Soal Viral Mobil Berpelat Dinas Isi Pertalite di SPBU

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Viral di media sosial video memperlihatkan seseorang mengisi kendaraan dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 merk Suzuki Jeep menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Yang menjadi ramai, pengguna kendaraan tersebut sempat melepas plat dinas dan memasang plat hitam saat akan mengisi BBM namun tetap ditolak oleh petugas SPBU.

”Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas. Kejadian tgl 16/01/2023 di SPBU restart area sebelum keluar tol Jatiwaringin," tulis caption unggahan video yang diterima oleh redaksi pada Selasa (24/1).


Menyikapi hal ini, Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin dalam keterangan tertulisnya memberikan penjelasan.

Pertama, kendaraan tersebut yang juga teregister di Samsat Nomor D 1585 XGR merupakan milik dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto. Nomor pelat tersebut diterbitkan saat Mindarto masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli dan terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021 dan tidak diperpanjang karena telah memasuki masa pensiun.

"Saat ini plat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw," kata Mayor Kav Wahyu Nurdin.

Kedua, saat video viral, kendaraan dinas sedang digunakan oleh anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto, yakni Yonatan Wiliam Pascalis. Kini Yonatan sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan.

Saat dikonfirmasi, Yonatan mengaku tidak menyadari kendaraannya menggunakan plat dinas militer dan tidak memahami mekanisme kendaraan plat dinas TNI tidak boleh mengisi BBM bersubsidi di SPBU.

"Karena hal tersebut yang berrsangkutan berinisiatif mengganti plat dinas dengan plat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut," ucap Wahyu.

Melalui video singkat, jelas Wahyu, Yonatan juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi TNI khususnya bagi TNI AD atas perbuatannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya