Berita

Klarifikasi mobil plat dinas militer mengisi bahan bakar minyak subsidi/Ist

Nusantara

Klarifikasi TNI AD Soal Viral Mobil Berpelat Dinas Isi Pertalite di SPBU

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Viral di media sosial video memperlihatkan seseorang mengisi kendaraan dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 merk Suzuki Jeep menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Yang menjadi ramai, pengguna kendaraan tersebut sempat melepas plat dinas dan memasang plat hitam saat akan mengisi BBM namun tetap ditolak oleh petugas SPBU.

”Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas. Kejadian tgl 16/01/2023 di SPBU restart area sebelum keluar tol Jatiwaringin," tulis caption unggahan video yang diterima oleh redaksi pada Selasa (24/1).

Menyikapi hal ini, Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin dalam keterangan tertulisnya memberikan penjelasan.

Pertama, kendaraan tersebut yang juga teregister di Samsat Nomor D 1585 XGR merupakan milik dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto. Nomor pelat tersebut diterbitkan saat Mindarto masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli dan terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021 dan tidak diperpanjang karena telah memasuki masa pensiun.

"Saat ini plat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw," kata Mayor Kav Wahyu Nurdin.

Kedua, saat video viral, kendaraan dinas sedang digunakan oleh anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto, yakni Yonatan Wiliam Pascalis. Kini Yonatan sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan.

Saat dikonfirmasi, Yonatan mengaku tidak menyadari kendaraannya menggunakan plat dinas militer dan tidak memahami mekanisme kendaraan plat dinas TNI tidak boleh mengisi BBM bersubsidi di SPBU.

"Karena hal tersebut yang berrsangkutan berinisiatif mengganti plat dinas dengan plat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut," ucap Wahyu.

Melalui video singkat, jelas Wahyu, Yonatan juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi TNI khususnya bagi TNI AD atas perbuatannya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya