Berita

Terdakwa Kuat Maruf memohon keringanan kepada majelis hakim atas tuduhan ikut bersekongkol dalam pembunuhan berencana Brigadir J/Net

Hukum

Ngaku Bodoh di Depan Hakim, Kuat Maruf: Demi Tuhan Saya Bukan Orang Sadis

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan untuk tidak didakwa sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa hukuman penjara 8 tahun dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), disampaikan Kuat Maruf.

Ia meminta hakim mempertimbangkan hal tersebut dengan mengklaim diri sebagai orang yang bodoh. Seperti yang disampaikannya dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

"Saya akui yang mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP (Berita Acara Perkara) dari Richard Eliezer (terdakwa sekaligus justice collaborator dalam kasus ini)," ujar Kuat.


Sopir sekaligus asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo ini merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan. Di mana dirinya dianggap terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun demikian, Kuat tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Walaupun ia mengaku tidak tahu salahnya apa. Pun tidak mengerti kenapa dirinya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Demi Allah saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," katanya.

"Semoga majelis hakim yang terhormat dapat berlaku dengan seadil-adilnya, karena yang saya pahami majelis hakim yang mulia adalah wakil Tuhan di dunia ini dalam memutuskan perkara akan mempengaruhi hidup seseorang," tandasnya seraya berharap.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya