Berita

Terdakwa Kuat Maruf memohon keringanan kepada majelis hakim atas tuduhan ikut bersekongkol dalam pembunuhan berencana Brigadir J/Net

Hukum

Ngaku Bodoh di Depan Hakim, Kuat Maruf: Demi Tuhan Saya Bukan Orang Sadis

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan untuk tidak didakwa sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa hukuman penjara 8 tahun dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), disampaikan Kuat Maruf.

Ia meminta hakim mempertimbangkan hal tersebut dengan mengklaim diri sebagai orang yang bodoh. Seperti yang disampaikannya dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

"Saya akui yang mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP (Berita Acara Perkara) dari Richard Eliezer (terdakwa sekaligus justice collaborator dalam kasus ini)," ujar Kuat.


Sopir sekaligus asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo ini merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan. Di mana dirinya dianggap terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun demikian, Kuat tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Walaupun ia mengaku tidak tahu salahnya apa. Pun tidak mengerti kenapa dirinya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Demi Allah saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," katanya.

"Semoga majelis hakim yang terhormat dapat berlaku dengan seadil-adilnya, karena yang saya pahami majelis hakim yang mulia adalah wakil Tuhan di dunia ini dalam memutuskan perkara akan mempengaruhi hidup seseorang," tandasnya seraya berharap.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya