Berita

Terdakwa Kuat Maruf memohon keringanan kepada majelis hakim atas tuduhan ikut bersekongkol dalam pembunuhan berencana Brigadir J/Net

Hukum

Ngaku Bodoh di Depan Hakim, Kuat Maruf: Demi Tuhan Saya Bukan Orang Sadis

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan untuk tidak didakwa sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa hukuman penjara 8 tahun dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), disampaikan Kuat Maruf.

Ia meminta hakim mempertimbangkan hal tersebut dengan mengklaim diri sebagai orang yang bodoh. Seperti yang disampaikannya dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

"Saya akui yang mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP (Berita Acara Perkara) dari Richard Eliezer (terdakwa sekaligus justice collaborator dalam kasus ini)," ujar Kuat.


Sopir sekaligus asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo ini merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan. Di mana dirinya dianggap terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun demikian, Kuat tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Walaupun ia mengaku tidak tahu salahnya apa. Pun tidak mengerti kenapa dirinya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Demi Allah saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," katanya.

"Semoga majelis hakim yang terhormat dapat berlaku dengan seadil-adilnya, karena yang saya pahami majelis hakim yang mulia adalah wakil Tuhan di dunia ini dalam memutuskan perkara akan mempengaruhi hidup seseorang," tandasnya seraya berharap.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya