Berita

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Terima 313 Aduan Pencatutan NIK untuk Pencalonan DPD 2024

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provinsi sebagai syarat mengikuti Pemilu Serentak 2024 ditemukan adanya upaya pencatutan nomor induk penduduk (NIK).

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty. Informasi itu berdasarkan hasil rekap data yang didapat dari posko aduan di 21 provinsi hingga 19 Januari 2023.

Lolly mengatakan Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 313 aduan masyarakat serta pengawas pemilu yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut. Nama tersebut dimasukkan oleh para bakal calon DPD ke sistem Sistem Informasi pencalonan atau Silon.


"Oleh bakal calon anggota DPD untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi pencalonan atau Silon (KPU)," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1).

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini mengurai, Silon yang disediakan KPU sebagai instrumen penyerahan data atau dokumen dukungan bakal calon anggota DPD menemukan satu daerah menjadi yang paling banyak pencatutan.

"Dari total ratusan jumlah aduan yang masuk, aduan terbanyak ada di Provinsi Aceh yaitu sebanyak 56 aduan. Kemudian disusul oleh Provinsi Jawa Timur yaitu sebanyak 35 aduan, dan Provinsi Jawa Barat yaitu sebanyak 29 aduan," kata Lolly merinci.

Sementara itu, lanjut Lolly, juga terdapat data NIK yang dicatut berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu. Menariknya, di dalamnya tidak hanya mencatut nama warga pada umumnya. Setidaknya ada 164 bakal calon anggota DPD yang tersebar di 21 provinsi yang dilaporkan mencatumkan nama dan/atau NIK, baik masyarakat maupun pengawas.

(Masyarakat dan pengawas) yang mengaku bukan sebagai pendukung salah satu bakal calon namun namanya terdaftar dalam akun Silon," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya