Berita

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Terima 313 Aduan Pencatutan NIK untuk Pencalonan DPD 2024

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provinsi sebagai syarat mengikuti Pemilu Serentak 2024 ditemukan adanya upaya pencatutan nomor induk penduduk (NIK).

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty. Informasi itu berdasarkan hasil rekap data yang didapat dari posko aduan di 21 provinsi hingga 19 Januari 2023.

Lolly mengatakan Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 313 aduan masyarakat serta pengawas pemilu yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut. Nama tersebut dimasukkan oleh para bakal calon DPD ke sistem Sistem Informasi pencalonan atau Silon.


"Oleh bakal calon anggota DPD untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi pencalonan atau Silon (KPU)," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1).

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini mengurai, Silon yang disediakan KPU sebagai instrumen penyerahan data atau dokumen dukungan bakal calon anggota DPD menemukan satu daerah menjadi yang paling banyak pencatutan.

"Dari total ratusan jumlah aduan yang masuk, aduan terbanyak ada di Provinsi Aceh yaitu sebanyak 56 aduan. Kemudian disusul oleh Provinsi Jawa Timur yaitu sebanyak 35 aduan, dan Provinsi Jawa Barat yaitu sebanyak 29 aduan," kata Lolly merinci.

Sementara itu, lanjut Lolly, juga terdapat data NIK yang dicatut berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu. Menariknya, di dalamnya tidak hanya mencatut nama warga pada umumnya. Setidaknya ada 164 bakal calon anggota DPD yang tersebar di 21 provinsi yang dilaporkan mencatumkan nama dan/atau NIK, baik masyarakat maupun pengawas.

(Masyarakat dan pengawas) yang mengaku bukan sebagai pendukung salah satu bakal calon namun namanya terdaftar dalam akun Silon," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya