Berita

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik beberapa waktu lalu/Net

Hukum

Jika Dihukum Mati, Ferdy Sambo Diprediksi akan Buka-bukaan Borok Oknum Polri

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Vonis majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J akan menentukan sikap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam mengungkap borok oknum perwira Polri.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga, Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan kepada para perwira Polri yang ikut memprosesnya hingga ke pengadilan, salah satunya dengan cara mengungkap borok oknum perwira Polri lain.

"Dia (Ferdy Sambo) sedang memperjuangkan hidup dan matinya, kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1).


Sugeng menambahkan, Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kerap menangani kasus-kasus skandal yang melibatkan kepolisian. Salah satu yang sempat diangkat kembali adalah skandal tambang ilegal yang menyeret seorang perwira tinggi Polri sebagaimana kesaksian tersangka kasus tambang ilegal, Ismail Bolong.

"Dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan," jelas Sugeng.

Ferdy Sambo hari ini akan menjalani sidang pledoi kasus pembunuhan berencana anak buahnya, Brigadir J. Pada persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya