Berita

Dunia

Pemandangan Baru, Kepala Manekin di Toko-toko di Kabul Ditutupi Plastik atau Topeng

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 09:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah toko pakaian di pasar Afghanistan memakaikan kerudung atau membungkus kepala manekinnya dengan plastik, sebagai bagian dari aturan ketat yang diberlakukan oleh pemerintahan Taliban.

Seperti dimuat Assosiated Press, awalnya, Taliban melalui Kementerian Wakil dan Kebajikannya, akan memenggal kepala dan menyingkirkan seluruh boneka manekin yang berjajar di pasar Afghanistan. Namun, pemilik toko mengeluh bahwa mereka tidak dapat memajang pakaian mereka dengan benar, karena kepala manekinnya hilang. Akhirnya, Taliban mengubah aturan dengan meminta agar kepala manekin ditutup dengan kerudung atau plastik.

Taliban, yang menginterpretasikan hukum Islam dengan ketat, menganggap bahwa patung dan gambar yang berbentuk manusia dikhawatirkan akan disembah oleh masyarakat setempat, seperti sebuah berhala.


Saat ini, pemandangan di jendela-jendela toko di Kabul dipenuhi dengan manekin dengan kepala atau wajah yang tertutup plastik, kerudung, dan bahkan aluminium.

Di salah satu toko pakaian adat, kepala manekin dibungkus dengan kain khusus yang sama dan serasi dengan baju yang digunakan manekin, sebagai salah satu upaya dalam mengkreasikan manekin dengan menarik di bawah aturan yang diberlakukan Taliban.

“Saya tidak bisa menutupi kepala manekin dengan plastik atau benda jelek karena akan membuat jendela dan toko saya terlihat jelek,” kata seorang pemilik toko, Bashir, kepada AP News.

Sementara itu, menurut pengakuan dari pemilik toko lainnya yang hanya bisa menutupi kepala manekin dengan plastik telah berbicara, bahwa ia tidak mampu untuk membeli penutup yang lebih mahal lagi.

Aziz, sang pemilik toko mengatakan bahwa agen Kementerian Kebajikan secara teratur terus berpatroli di sekitar toko dan mal untuk memastikan bahwa manekin mereka telah dipenggal atau ditutupi. Dia, secara tegas menolak pembenaran Taliban untuk aturan tersebut.

“Semua orang tahu manekin bukanlah berhala, dan tidak ada yang akan memujanya. Di semua negara Muslim, manekin digunakan untuk memajang pakaian,"ujarnya.

Atas semua pembatasan yang dilakukan oleh Taliban, terutama kepada perempuan, seorang wanita bernama Rahima yang berbelanja di Jalan Lycee Maryam mengaku kaget melihat manekin yang tertutup itu.

“Saya merasa seperti melihat diri saya di balik jendela toko ini, seorang wanita Afghanistan yang telah dirampas semua haknya," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya