Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Berharap Bekas Bupati Lampura Agung Mangkunegara Sampaikan Pesan Positif ke Masyarakat Soal Efek Jera Korupsi

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada sebuah harapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, mendapat bebas bersyarat. Agung diharapkan dapat menyampaikan pesan positif kepada masyarakat bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi adalah nyata.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi bebas bersyarat yang diperoleh Agung dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung.

"Kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pihak Kementerian Kumham ya. Kami berharap, para mantan napi korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan positif kepada masyarakat, bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu ada," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/1).


Di mana, kata Ali, efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi bukan hanya berimbas kepada dirinya sendiri. Melainkan juga berimbas terhadap keluarga, kerabat, maupun komunitas di sekitarnya.

"Dan hal ini patut menjadi pembelajaran untuk kita bersama," pungkas Ali.

Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa pidana dari vonis 5 tahun dan telah melunasi seluruh denda serta uang pengganti yang dibebankan kepadanya. Ia telah membayar lunas denda dan kerugian negara Rp 57,8 miliar dari total kerugian negara Rp 63 miliar subsider penjara 1 tahun 6 bulan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya