Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Berharap Bekas Bupati Lampura Agung Mangkunegara Sampaikan Pesan Positif ke Masyarakat Soal Efek Jera Korupsi

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada sebuah harapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, mendapat bebas bersyarat. Agung diharapkan dapat menyampaikan pesan positif kepada masyarakat bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi adalah nyata.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi bebas bersyarat yang diperoleh Agung dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung.

"Kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pihak Kementerian Kumham ya. Kami berharap, para mantan napi korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan positif kepada masyarakat, bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu ada," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/1).

Di mana, kata Ali, efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi bukan hanya berimbas kepada dirinya sendiri. Melainkan juga berimbas terhadap keluarga, kerabat, maupun komunitas di sekitarnya.

"Dan hal ini patut menjadi pembelajaran untuk kita bersama," pungkas Ali.

Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa pidana dari vonis 5 tahun dan telah melunasi seluruh denda serta uang pengganti yang dibebankan kepadanya. Ia telah membayar lunas denda dan kerugian negara Rp 57,8 miliar dari total kerugian negara Rp 63 miliar subsider penjara 1 tahun 6 bulan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Senin, 03 Februari 2025 | 21:39

Alasan Komisi IX DPR dan Kepala Badan Gizi Nasional Rapat Tertutup

Senin, 03 Februari 2025 | 21:25

Fakta di Balik Aksi Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Senin, 03 Februari 2025 | 21:17

Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Senin, 03 Februari 2025 | 21:00

Bahlil Jegal Warung Kecil, Rakyat Menderita, Prabowo Dikhianati?

Senin, 03 Februari 2025 | 20:53

Demokrat Soroti Munculnya LPG 3 Kg Warna Pink: Jangan Sampai Kuning Kalah

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Ketua Umum PB IMSU Apresiasi Agus Andrianto Copot Petugas Korup

Senin, 03 Februari 2025 | 20:43

Brimob Polda Jateng Panen 9 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 03 Februari 2025 | 20:42

Launching MBG di Jatim, Zulhas Serahkan Gapok untuk Siswa Yatim Piatu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:39

Selengkapnya