Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Berharap Bekas Bupati Lampura Agung Mangkunegara Sampaikan Pesan Positif ke Masyarakat Soal Efek Jera Korupsi

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada sebuah harapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, mendapat bebas bersyarat. Agung diharapkan dapat menyampaikan pesan positif kepada masyarakat bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi adalah nyata.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi bebas bersyarat yang diperoleh Agung dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung.

"Kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pihak Kementerian Kumham ya. Kami berharap, para mantan napi korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan positif kepada masyarakat, bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu ada," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/1).


Di mana, kata Ali, efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi bukan hanya berimbas kepada dirinya sendiri. Melainkan juga berimbas terhadap keluarga, kerabat, maupun komunitas di sekitarnya.

"Dan hal ini patut menjadi pembelajaran untuk kita bersama," pungkas Ali.

Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa pidana dari vonis 5 tahun dan telah melunasi seluruh denda serta uang pengganti yang dibebankan kepadanya. Ia telah membayar lunas denda dan kerugian negara Rp 57,8 miliar dari total kerugian negara Rp 63 miliar subsider penjara 1 tahun 6 bulan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya