Berita

Polisi menghadapi ratusan pendemo anti-Swedia di depan Kedutaan Swedia di Bagdad, Senin 23 januari 2023. Pendemo mengutuk aksi pembakaran Al Quran oleh politisi Swedia/Net

Dunia

Kutuk Pembakaran Al Quran, Tujuh Orang Luka-luka dalam Demo Anti-Swedia di Bagdad

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Massa Irak turun ke jalan untuk memprotes pembakaran Al-Quran yang dilakukan politisi Swedia. Mereka berbondong-bondong menuju Kedutaan Swedia di Bagdad. Namun, aksi protes yang berlangsung seharian pada Senin (23/1) itu berakhir ricuh dengan seorang polisi dan tujuh pengunjuk rasa mengalami luka-luka.

AFP melaporkan, ratusan pengunjuk rasa berkumpul di depan kedutaan sambil membawa spanduk menentang aksi politisi sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan yang membakar salinan Al Quran di depan Kedutaan Turki di ibukota Swedia.

"Ada lebih 400 pengunjuk rasa di luar Kedutaan. Mereka datang berbondong-bondong dan begitu dekat dengan gedung," kata seorang pejabat Irak yang berbicara tanpa menyebut nama.


Selama unjuk rasa yang diselenggarakan oleh kelompok pro-Iran, pengunjuk rasa meneriakkan, "Tidak untuk Swedia, ya untuk Al Quran".

Kerusuhan pun tak dapat dihindarkan saat polisi mendorong mundur para demonstran.

"Para pengunjuk rasa melemparkan batu dan polisi menggunakan pentungan mereka," kata pejabat itu, menambahkan bahwa tujuh pengunjuk rasa terluka.

Banyak negara Muslim mengatakan mereka marah dengan pembakaran Al Quran, yang dikecam oleh Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson sebagai sangat tidak sopan.

Tindakan Paludan di Stockholm telah meningkatkan ketegangan dengan Turki saat Swedia berusaha mendapat dukungan Ankara untuk bergabung dengan NATO.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya