Berita

Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung/Net

Hukum

Mantan Bupati Lampura Agung Mangkunegara Bebas Bersyarat

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung.

Menurut Kalapas Rajabasa Maizar, Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa pidana dan telah melunasi seluruh denda serta uang pengganti yang dibebankan kepadanya.

"Agung Ilmu mangkunegara pidana 5 tahun. mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa pidana dan menjalani sebagian pidana penjara pengganti kerugian negara," kata Kalapas Rajabasa Maizar dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (231/).


Maizar melanjutkan, Agung telah membayar lunas denda dan membayar kerugian negara Rp57,8 miliar dari total kerugian negara Rp63 miliar subsider penjara 1 tahun 6 bulan.

"Sisa yang tidak dibayarkan Rp5,6 miliar diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan 18 hari," lanjutnya.

Diketahui, tahun 2020, Agung mulanya divonis Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang hukuman penjara selama 7 tahun, dan dikenakan pidana denda Rp750 juta, subsidair 8 bulan kurungan penjara.

Ia juga dibebankan Rp74,6 miliar subsidair 2 tahun kurungan penjara karena terbukti menerima suap proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan saat menjabat bupati.

Usai mengajukan peninjauan kembali (PK), hukuman Agung dikurangi dari 7 tahun penjara menjadi 5 tahun pidana. Kemudian, uang pengganti dari Rp74 miliar dikurangi menjadi Rp63 miliar subsider 1 tahun 6 bulan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya