Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DPR Tunggu Realisasi Kemenkes Gratiskan Vaksin Booster Kedua

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 00:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersilahkan kepada masyarakat umum untuk datang ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat guna mendapatkan vaksin booster ke dua secara gratis.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengapresiasi langkah Kemenkes sudah memperbolehkan masyarakat melakukan booster kedua ini.

"Alhamdulillah, yang ditunggu masyarakat bisa segera direalisasikan. Kita ikut senang dan mari kita bersama-sama memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah dengan ikut serta mensukseskan vaksin booster kedua," kata Nurhadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/1).


Politikus Partai Nasdem ini berharap hadirnya booster kedua yang diberikan secara gratis ini bisa menjadikan kita terhindar dari ancaman virus corona lagi yang saat ini merebak kembali di China.

Selain itu juga, Nurhadi kembali berharap vaksin covid-19 untuk kelompok usia mana pun bisa diberikan secara gratis seperti yang selama ini berlangsung sebab pandemi covid-19 belum berakhir.

"Lain soal jika pandemi telah dinyatakan berakhir oleh pemerintah dan ditetapkan sebagai endemi. Dengan begitu upaya kita bersama agar Indonesia herd immunity terhadap covid-19 bisa segera terwujud," ujar legislator dapil Jatim VI ini.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan program vaksin virus corona (Covid-19) dosis keempat (booster kedua) bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas gratis.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menambahkan program ini akan dimulai pada Selasa (24/1).

Menurutnya, masyarakat dapat mengakses vaksin booster kedua di fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi Covid-19 terdekat. "Vaksin booster kedua masyarakat umum masih diberikan secara gratis," kata Maxi, Sabtu (21/1).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya