Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DPR Tunggu Realisasi Kemenkes Gratiskan Vaksin Booster Kedua

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 00:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersilahkan kepada masyarakat umum untuk datang ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat guna mendapatkan vaksin booster ke dua secara gratis.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengapresiasi langkah Kemenkes sudah memperbolehkan masyarakat melakukan booster kedua ini.

"Alhamdulillah, yang ditunggu masyarakat bisa segera direalisasikan. Kita ikut senang dan mari kita bersama-sama memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah dengan ikut serta mensukseskan vaksin booster kedua," kata Nurhadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/1).


Politikus Partai Nasdem ini berharap hadirnya booster kedua yang diberikan secara gratis ini bisa menjadikan kita terhindar dari ancaman virus corona lagi yang saat ini merebak kembali di China.

Selain itu juga, Nurhadi kembali berharap vaksin covid-19 untuk kelompok usia mana pun bisa diberikan secara gratis seperti yang selama ini berlangsung sebab pandemi covid-19 belum berakhir.

"Lain soal jika pandemi telah dinyatakan berakhir oleh pemerintah dan ditetapkan sebagai endemi. Dengan begitu upaya kita bersama agar Indonesia herd immunity terhadap covid-19 bisa segera terwujud," ujar legislator dapil Jatim VI ini.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan program vaksin virus corona (Covid-19) dosis keempat (booster kedua) bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas gratis.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menambahkan program ini akan dimulai pada Selasa (24/1).

Menurutnya, masyarakat dapat mengakses vaksin booster kedua di fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi Covid-19 terdekat. "Vaksin booster kedua masyarakat umum masih diberikan secara gratis," kata Maxi, Sabtu (21/1).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya