Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/Net

Politik

Pemilih Rasional Tembus 43 Persen, Peluang Partai Baru Dipilih di 2024 Minim

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Watak pemilih Indonesia pada Pemilu Serentak 2024, berdasarkan pemetaan Algoritma Research and Consulting, cenderung berubah karena sudah mengutamakan pertimbangan pikiran. Sehingga ditemukan kemungkinan partai politik (parpol) baru untuk dipilih cukup kecil.

Hal ini terekam dalam hasil survei terbaru Algoritma pada medio 19 hingga 30 Desember 2022, yang dirilis di Tamarin Hotel, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1).

Direktur Riset dan Program Alogaritma Research and Consulting, Fajar Nursahid menjabarkan, pada pertanyaan tingkat konfirmitas pemilih ditemukan sikap tidak tetap cenderung lebih tinggi ketimbang yang tetap.


"Pemilih cukup rasional karena menimbang program kerja sebanyak 43 persen sebagai pertimbangan utama dalam memilih partai politik," ujar Fajar.

Kaitannya dengan itu, peluang partai baru untuk terpilih terbilang cukup kecil. Karena pada tingkat konformitas pemilih, publik masih menunggu terobosan parpol yang bakal beprengaruh ke tingkat keterpilihan mereka.

"Peta politik sudah jenuh. Partai lama relatif dominan menjadi pilihan masyarakat, sebesar 65 persen," urai Fajar.

"Hanya sedikit atau 8 persen masyarakat yang menimbang akan memilih partai baru. Maka partai baru tidak cukup peluang," demikian Fajar menambahkan.

Survei Algoritma Research and Consuting ini memiliki margin of error kurang lebih sebesar 3 persen, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Sebanyak 1.214 responden yang terlibat dalam survei ini diwawancara secara tatap muka menggunakan kuesioner yang dilakukan oleh 66 enumerator.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya