Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituduh Tak Hormati Kebebasan Pers, Maroko Kecam Resolusi Parlemen Eropa

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Maroko mengutuk resolusi Parlemen Eropa pada Kamis (19/1) yang berisi kecaman terhadap Rabat yang dinilai tidak menghormati kebebasan pers.

Untuk pertama kalinya dalam 25 tahun, Parlemen Eropa meminta Maroko untuk menghormati kebebasan pers dan membebaskan semua tahanan politik serta jurnalis yang ditahan.

Dalam resolusi tersebut, Parlemen Eropa mengatakan Rabat telah memenjarakan jurnalis secara tidak adil karena alasan bermotivasi politik, khususnya dalam kasus Omar Radi, yang mengkritik hakim Maroko karena memenjarakan pengunjuk rasa.


Menanggapi resolusi tersebut, Dewan Tinggi Otoritas Kehakiman Maroko (CSPJ) mengecam Parlemen Eropa selama pertemuan pada Sabtu (21/1).

CSPJ menyebut resolusi tersebut merupakan tuduhan serius dan merusak independensi peradilan Maroko.

"Tuduhan yang tidak berdasar ini memutarbalikkan fakta dan menabur keraguan tentang legalitas dan legitimasi prosedur peradilan, beberapa di antaranya telah diadili dan yang lainnya masih dalam pembahasan," kata CSPJ.

Menurut CSPJ, resolusi tersebut telah mendistorsi fakta dalam persidangan yang dilakukan oleh Maroko. Padahal persidangan dilakukan sesuai konstitusi dan hukum internasional.

"CSPJ sama sekali menolak campur tangan dalam proses peradilan atau mencoba untuk mempengaruhi keputusan mereka, terutama bahwa beberapa kasus tersebut masih disidangkan di pengadilan," tegas CSPJ.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya