Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituduh Tak Hormati Kebebasan Pers, Maroko Kecam Resolusi Parlemen Eropa

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Maroko mengutuk resolusi Parlemen Eropa pada Kamis (19/1) yang berisi kecaman terhadap Rabat yang dinilai tidak menghormati kebebasan pers.

Untuk pertama kalinya dalam 25 tahun, Parlemen Eropa meminta Maroko untuk menghormati kebebasan pers dan membebaskan semua tahanan politik serta jurnalis yang ditahan.

Dalam resolusi tersebut, Parlemen Eropa mengatakan Rabat telah memenjarakan jurnalis secara tidak adil karena alasan bermotivasi politik, khususnya dalam kasus Omar Radi, yang mengkritik hakim Maroko karena memenjarakan pengunjuk rasa.

Menanggapi resolusi tersebut, Dewan Tinggi Otoritas Kehakiman Maroko (CSPJ) mengecam Parlemen Eropa selama pertemuan pada Sabtu (21/1).

CSPJ menyebut resolusi tersebut merupakan tuduhan serius dan merusak independensi peradilan Maroko.

"Tuduhan yang tidak berdasar ini memutarbalikkan fakta dan menabur keraguan tentang legalitas dan legitimasi prosedur peradilan, beberapa di antaranya telah diadili dan yang lainnya masih dalam pembahasan," kata CSPJ.

Menurut CSPJ, resolusi tersebut telah mendistorsi fakta dalam persidangan yang dilakukan oleh Maroko. Padahal persidangan dilakukan sesuai konstitusi dan hukum internasional.

"CSPJ sama sekali menolak campur tangan dalam proses peradilan atau mencoba untuk mempengaruhi keputusan mereka, terutama bahwa beberapa kasus tersebut masih disidangkan di pengadilan," tegas CSPJ.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya