Berita

Kepala Departemen Sinode Patriarkat Moskow untuk Hubungan antara Gereja, Masyarakat dan Media Vladimir Legoyda

Dunia

Gereja Ortodoks Rusia Mengecam Pembakaran Al Quran di Swedia sebagai Vandalisme yang Tidak Dapat Diterima

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembakaran Al Quran di Swedia memancing amarah dunia. Bukan hanya masyarakat Muslim, komunitas agama lain ikut bersuara mengecam aksi tersebut. Gereja Ortodoks Rusia bahkan melabeli peristiwa itu sebagai 'vandalisme yang tidak dapat diterima'.

"Pembakaran Alquran di dekat kedutaan Turki di Swedia adalah tindakan vandalisme yang tidak dapat diterima. Seseorang tidak boleh meludahi sesuatu yang sakral bagi orang lain," ujar Ketua Departemen Sinode untuk Masyarakat dan Hubungan Media Massa Patriarkat Moskow, Vladimir Legoyda, pada Minggu (22/1).

"Sebagai bagian dari perjuangan politik, seseorang tidak boleh melewati batas kemanusiaan dan menodai hal-hal suci," tambahnya.


Komunitas Muslim Rusia sebelumnya juga mengutuk pembakaran tersebut.

Pembakaran kitab suci yang terjadi pada Sabtu dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Garis Keras. Paludan juga mengkritik NATO, Turki, dan presidennya Recep Tayyip Erdogan.

Pemberian izin terhadap aksi demonstrasi dan pembakaran Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia memantik kemarahan dari negara mayoritas muslim tersebut.

Masyarakat Swedia sendiri telah mengkritik peristiwa tersebut, tetapi sebagian politikus membela keputusan untuk mengizinkan aksi demonstrasi yang direncanakan agar tetap dilanjutkan.

Perdana Menteri Ulf Kristersson mengingatkan bahwa, "Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum tentu sesuai."

“Membakar buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan. Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua umat Islam yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm hari ini,” katanya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya