Berita

Kepala Departemen Sinode Patriarkat Moskow untuk Hubungan antara Gereja, Masyarakat dan Media Vladimir Legoyda

Dunia

Gereja Ortodoks Rusia Mengecam Pembakaran Al Quran di Swedia sebagai Vandalisme yang Tidak Dapat Diterima

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembakaran Al Quran di Swedia memancing amarah dunia. Bukan hanya masyarakat Muslim, komunitas agama lain ikut bersuara mengecam aksi tersebut. Gereja Ortodoks Rusia bahkan melabeli peristiwa itu sebagai 'vandalisme yang tidak dapat diterima'.

"Pembakaran Alquran di dekat kedutaan Turki di Swedia adalah tindakan vandalisme yang tidak dapat diterima. Seseorang tidak boleh meludahi sesuatu yang sakral bagi orang lain," ujar Ketua Departemen Sinode untuk Masyarakat dan Hubungan Media Massa Patriarkat Moskow, Vladimir Legoyda, pada Minggu (22/1).

"Sebagai bagian dari perjuangan politik, seseorang tidak boleh melewati batas kemanusiaan dan menodai hal-hal suci," tambahnya.


Komunitas Muslim Rusia sebelumnya juga mengutuk pembakaran tersebut.

Pembakaran kitab suci yang terjadi pada Sabtu dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Garis Keras. Paludan juga mengkritik NATO, Turki, dan presidennya Recep Tayyip Erdogan.

Pemberian izin terhadap aksi demonstrasi dan pembakaran Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia memantik kemarahan dari negara mayoritas muslim tersebut.

Masyarakat Swedia sendiri telah mengkritik peristiwa tersebut, tetapi sebagian politikus membela keputusan untuk mengizinkan aksi demonstrasi yang direncanakan agar tetap dilanjutkan.

Perdana Menteri Ulf Kristersson mengingatkan bahwa, "Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum tentu sesuai."

“Membakar buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan. Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua umat Islam yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm hari ini,” katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya