Berita

Kepala Departemen Sinode Patriarkat Moskow untuk Hubungan antara Gereja, Masyarakat dan Media Vladimir Legoyda

Dunia

Gereja Ortodoks Rusia Mengecam Pembakaran Al Quran di Swedia sebagai Vandalisme yang Tidak Dapat Diterima

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembakaran Al Quran di Swedia memancing amarah dunia. Bukan hanya masyarakat Muslim, komunitas agama lain ikut bersuara mengecam aksi tersebut. Gereja Ortodoks Rusia bahkan melabeli peristiwa itu sebagai 'vandalisme yang tidak dapat diterima'.

"Pembakaran Alquran di dekat kedutaan Turki di Swedia adalah tindakan vandalisme yang tidak dapat diterima. Seseorang tidak boleh meludahi sesuatu yang sakral bagi orang lain," ujar Ketua Departemen Sinode untuk Masyarakat dan Hubungan Media Massa Patriarkat Moskow, Vladimir Legoyda, pada Minggu (22/1).

"Sebagai bagian dari perjuangan politik, seseorang tidak boleh melewati batas kemanusiaan dan menodai hal-hal suci," tambahnya.


Komunitas Muslim Rusia sebelumnya juga mengutuk pembakaran tersebut.

Pembakaran kitab suci yang terjadi pada Sabtu dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Garis Keras. Paludan juga mengkritik NATO, Turki, dan presidennya Recep Tayyip Erdogan.

Pemberian izin terhadap aksi demonstrasi dan pembakaran Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia memantik kemarahan dari negara mayoritas muslim tersebut.

Masyarakat Swedia sendiri telah mengkritik peristiwa tersebut, tetapi sebagian politikus membela keputusan untuk mengizinkan aksi demonstrasi yang direncanakan agar tetap dilanjutkan.

Perdana Menteri Ulf Kristersson mengingatkan bahwa, "Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum tentu sesuai."

“Membakar buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan. Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua umat Islam yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm hari ini,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya