Berita

Kepala Departemen Sinode Patriarkat Moskow untuk Hubungan antara Gereja, Masyarakat dan Media Vladimir Legoyda

Dunia

Gereja Ortodoks Rusia Mengecam Pembakaran Al Quran di Swedia sebagai Vandalisme yang Tidak Dapat Diterima

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembakaran Al Quran di Swedia memancing amarah dunia. Bukan hanya masyarakat Muslim, komunitas agama lain ikut bersuara mengecam aksi tersebut. Gereja Ortodoks Rusia bahkan melabeli peristiwa itu sebagai 'vandalisme yang tidak dapat diterima'.

"Pembakaran Alquran di dekat kedutaan Turki di Swedia adalah tindakan vandalisme yang tidak dapat diterima. Seseorang tidak boleh meludahi sesuatu yang sakral bagi orang lain," ujar Ketua Departemen Sinode untuk Masyarakat dan Hubungan Media Massa Patriarkat Moskow, Vladimir Legoyda, pada Minggu (22/1).

"Sebagai bagian dari perjuangan politik, seseorang tidak boleh melewati batas kemanusiaan dan menodai hal-hal suci," tambahnya.


Komunitas Muslim Rusia sebelumnya juga mengutuk pembakaran tersebut.

Pembakaran kitab suci yang terjadi pada Sabtu dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Garis Keras. Paludan juga mengkritik NATO, Turki, dan presidennya Recep Tayyip Erdogan.

Pemberian izin terhadap aksi demonstrasi dan pembakaran Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia memantik kemarahan dari negara mayoritas muslim tersebut.

Masyarakat Swedia sendiri telah mengkritik peristiwa tersebut, tetapi sebagian politikus membela keputusan untuk mengizinkan aksi demonstrasi yang direncanakan agar tetap dilanjutkan.

Perdana Menteri Ulf Kristersson mengingatkan bahwa, "Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum tentu sesuai."

“Membakar buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan. Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua umat Islam yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm hari ini,” katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya