Berita

Kepala Departemen Sinode Patriarkat Moskow untuk Hubungan antara Gereja, Masyarakat dan Media Vladimir Legoyda

Dunia

Gereja Ortodoks Rusia Mengecam Pembakaran Al Quran di Swedia sebagai Vandalisme yang Tidak Dapat Diterima

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembakaran Al Quran di Swedia memancing amarah dunia. Bukan hanya masyarakat Muslim, komunitas agama lain ikut bersuara mengecam aksi tersebut. Gereja Ortodoks Rusia bahkan melabeli peristiwa itu sebagai 'vandalisme yang tidak dapat diterima'.

"Pembakaran Alquran di dekat kedutaan Turki di Swedia adalah tindakan vandalisme yang tidak dapat diterima. Seseorang tidak boleh meludahi sesuatu yang sakral bagi orang lain," ujar Ketua Departemen Sinode untuk Masyarakat dan Hubungan Media Massa Patriarkat Moskow, Vladimir Legoyda, pada Minggu (22/1).

"Sebagai bagian dari perjuangan politik, seseorang tidak boleh melewati batas kemanusiaan dan menodai hal-hal suci," tambahnya.

Komunitas Muslim Rusia sebelumnya juga mengutuk pembakaran tersebut.

Pembakaran kitab suci yang terjadi pada Sabtu dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Garis Keras. Paludan juga mengkritik NATO, Turki, dan presidennya Recep Tayyip Erdogan.

Pemberian izin terhadap aksi demonstrasi dan pembakaran Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia memantik kemarahan dari negara mayoritas muslim tersebut.

Masyarakat Swedia sendiri telah mengkritik peristiwa tersebut, tetapi sebagian politikus membela keputusan untuk mengizinkan aksi demonstrasi yang direncanakan agar tetap dilanjutkan.

Perdana Menteri Ulf Kristersson mengingatkan bahwa, "Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum tentu sesuai."

“Membakar buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan. Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua umat Islam yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm hari ini,” katanya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya