Berita

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan/Net

Suluh

Pak Jokowi, Utang Indonesia Sehari Sudah Nambah Rp 6 T Lho!

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 15:04 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

“KALAU negara ini ingin menjadi negara yang terus maju, makmur, adil, bermartabat maka pembangunan harus diselenggarakan tidak boleh ditunda.”

Begitu kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat groundbreaking pembangunan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Fase II, Minggu (22/1). Baginya, pembangunan tidak boleh ditunda demi menyukseskan tujuan menjadi negara yang maju dan bermartabat.

Sejalan dengan itu, pada pekan kemarin Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Bendungan ini dibangun sejak 2016 dengan kapasitas tampung 26 juta meter kubik dan luas genangan 157 hektare. Kehadiran infrastruktur ini diyakini bisa mengurangi banjir di Kota Manado dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro sebesar 2 x 0,70 MW.

Biaya pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan ini menghabiskan anggaran Rp 1,9 triliun. Anggaran tersebut terbilang besar di tengah ancaman resesi yang katanya akan terjadi pada tahun ini. Total ada sebanyak 57 bendungan baru yang akan diselesaikan Jokowi selama menjabat presiden hingga akhir 2024 nanti.

Pembangunan produktif seperti infrastruktur jalan dan bendungan memang diperlukan bagi Indonesia untuk mengerek ketertinggalan selama ini. Namun demikian, pembangunan yang terukur lebih penting. Terukur artinya pembangunan tidak saja dilihat dari sisi manfaat, melainkan juga dari sisi kemampuan negara. Jika dilihat dari sisi manfaat, maka semua pembangunan pasti akan bermanfaat dan bisa mempercepat laju Indonesia mengejar ketertinggalan.

Namun jika sudut pandang kemampuan juga ikut ditimbang, maka tidak semua pembangunan harus dilakukan dengan segera. Sebab keterbatasan anggaran menjadi kendala nyata. Sementara bergantung pada utang bukan solusi yang bijak. Apalagi, jika tidak ada perhitungan matang akan keuntungan besar usai proyek dilaksanakan, sehingga bisa untuk membayar utang.

Utang Indonesia Sudah Tembus Rp 7.733 Triliun


Pada 18 Januari lalu, Kementerian Keuangan merilis posisi utang Indonesia yang sudah tembus ke angka Rp 7.733,99 triliun pada 30 Desember 2022. Sementara rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,57 persen. Angka ini pasti akan dinilai masih dalam batas wajar. Sebab, Berdasarkan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, ditetapkan batas rasio utang pemerintah adalah  60 persen terhadap PDB.

Hanya yang perlu dicermati adalah kenaikan jumlah utang yang sebesar Rp 179,74 triliun dalam sebulan. Di mana pada November 2022 utang berada pada posisi Rp 7.554, 25 triliun. Artinya utang bertambah Rp 5,99 triliun per hari atau jika dibulatkan menjadi Rp 6 triliun per hari.

Angka yang cukup fantastis. Saking fantastisnya, penambahan utang sehari Indonesia bisa digunakan untuk membangun 3 Bendungan Kuwil Kawangkoan. Bahkan dalam sebulan, Indonesia bisa membuat stadion setaraf Jakarta International Stadium di 30 lebih provinsi tanah air.

Jokowi Harus Bijak


Rp 6 triliun sehari bukan angka yang kecil. Jokowi harus mulai berpikir keras agar dirinya tidak meninggalkan utang yang besar di penghujung masa jabatannya. Tentu tidak akan mengenakkan bagi Jokowi jika nanti dirinya dikenang sebagai presiden dengan jumlah utang terbesar di negeri ini. Parahnya lagi, generasi muda menanggap Jokowi sebagai presiden yang salah urus dalam mengelola negeri sehingga meninggalkan beban besar bagi generasi penerus.

Langkah bijak harus segera diambil Jokowi. Pembangunan infrastruktur perlu dikaji kembali. Jangan terlalu ambisius dan harus terukur. Kereta cepat dan Ibukota Negara (IKN) adalah dua proyek besar yang perlu dikaji ulang. Setidaknya ada dua pertanyaan yang perlu dijawab. Pertama, apakah kereta cepat dan IKN memang dibutuhkan dan mendesak bagi bangsa ini. Kedua, apakah dana yang digunakan nanti tidak membebani generasi penerus. Sebab jika kembali bertumpu pada utang, maka hal tersebut sama saja memasukkan Indonesia ke dalam lubang jerat utang.

Selain itu, Jokowi juga harus mengevaluasi menteri yang membantunya mengurus keuangan negeri ini. Apakah benar pengurus keuangan dengan predikat terbaik dunia tersebut memang memiliki kemampuan luar biasa dalam mengelola keuangan. Indikasi pandai mengelola keuangan juga harus didefinisikan dengan baik oleh Jokowi. Jangan sampai pandai mengelola itu hanya karena sang pengurus pandai dalam mencari pinjaman internasional. Jika hanya cari utangan, Jokowi tidak perlu capek mencari yang terbaik. Sebab semua orang pada dasarnya pintar mencari utang. Yang sulit adalah mencari orang yang pandai melunasi utang.

Populer

Yusron Ihza Mahendra Dilantik jadi Komisaris di PTDI

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:51

Sengit, Pilkada Lampung Diprediksi Bakal Munculkan Lima Klaster Cagub

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:49

Tidak Menyejahterakan, Pabrik Aqua di Klaten Didemo Warga

Jumat, 17 Maret 2023 | 23:49

Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Pejabat Pemkab Banjarnegara hingga Pedagang Material

Senin, 20 Maret 2023 | 13:13

Natalius Pigai: Jokowi Menghayal, Masa Papua Dapat Rp 1.000 Triliun

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:58

Pengamat: Kunjungan Anies ke Surabaya Justru Akui Keberhasilan Kader PDI

Senin, 20 Maret 2023 | 04:57

Setelah Istri Brigjen Endar, Warganet Soroti Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim Komjen Agus

Minggu, 19 Maret 2023 | 15:53

UPDATE

Tutup Emosi

Minggu, 26 Maret 2023 | 05:17

Soal Larangan Bukber, JK: Kita Bukan ASN, Jadi Bebas-bebas Saja

Minggu, 26 Maret 2023 | 04:59

Siap Kooperatif, Rafael Alun Bantah Akan Kabur ke Luar Negeri

Minggu, 26 Maret 2023 | 04:42

Ayah Johnny G Plate Meninggal Dunia, Nasdem: Kami Doa Bersama dan Berbelasungkawa

Minggu, 26 Maret 2023 | 04:18

Sekjen PKS: Berbagi Ramadhan Harus Sampai ke Buncu-Buncu

Minggu, 26 Maret 2023 | 03:58

Suporter Persebaya yang Tak Bertiket Diminta Tidak Datang ke Semarang

Minggu, 26 Maret 2023 | 03:43

Soal Bacawapres Anies, AHY: Beliau yang Paling Tahu

Minggu, 26 Maret 2023 | 03:17

Panggil Sri Mulyani Senin Besok, Komisi XI DPR Berharap Dapat Kejelasan Soal Transaksi Rp 349 T

Minggu, 26 Maret 2023 | 02:59

Pengamat: UU Ciptaker Sudah Cacat Formil Sejak Lahir

Minggu, 26 Maret 2023 | 02:43

Respons Pernyataan Arteria Dahlan, Siaga 98 Dukung Mahfud MD Tetap Jalankan Tugas sebagai Ketua Komite TPPU

Minggu, 26 Maret 2023 | 02:21

Selengkapnya