Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Ketergantungan APBN Dibiayai Utang

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 11:42 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SELAMA ini terdapat perbedaan pandangan yang sangat tajam antara DPR RI dengan sebagian “kecil” dari masyarakat, yaitu masyarakat yang bersikap kritis terhadap utang pemerintah.

Utang pemerintah yang secara total terakumulasi semakin besar, bahkan muncul gelar bersifat spektakuler tentang Raja Utang.

Yang dipersoalkan oleh sebagian “kecil” dari masyarakat, ternyata bukan hanya soal total akumulasi utang pemerintah, melainkan juga soal rutinitas ketergantungan dari pemerintah yang senantiasa menambah utang-utang yang baru untuk dapat mampu membayar angsuran utang pokok dan cicilan utang.


Angsuran tersebut sangat terkesankan hanya dapat dibayar, apabila diperoleh utang-utang yang baru. Perolehan nilai utang yang baru musti senantiasa lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan untuk membayar angsuran utang pokok dan cicilan utang pemerintah.

Misalnya, untuk mampu membayar bunga utang dalam negeri dan luar negeri sebesar Rp 441,4 triliun pada tahun 2023, maka pemerintah mesti berhasil membiayai APBN dari sumber utang yang baru sebesar Rp 696,3 triliun, di samping untuk memperoleh sumber pembiayaan lainnya guna melengkapi pembiayaan APBN tahun 2023.

Dengan semakin besar tekanan utang tersebut, membuat suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun menjadi semakin mahal. Kebijakan moneter menjadi semakin ketat. Ditambahkan semakin melemahnya kinerja lifting minyak mentah dan gas, membuat pendapatan negara dari sumber minyak mentah dan gas semakin berkurang.

Terjadilah paradoks negara yang dahulu surplus migas dan sejak semula menjadi anggota OPEC, namun sekarang menjadi pengimpor netto migas dengan diikuti oleh akumulasi utang pemerintah yang semakin besar.

Mismanajemen pengelolaan Sumberdaya Alam migas dan desain perencanaan APBN yang seperti itu sungguh semakin menjadikan persoalan keberlanjutan fiskal menjadi sangat penting dan menantang DPR RI dan pemerintah untuk senantiasa sibuk mencari solusi-solusi, yang bersifat elegan.

DPR selama ini terkesan senantiasa menyetujui RAPBN, ketika pemerintah mengajukan angka defisit primer dan defisit anggaran yang angkanya menurun, sekalipun tanpa solusi mujarab untuk mengatasi persoalan kejar-kejaran antara kebutuhan membayar angsuran utang pemerintah dibandingkan semakin besar pembiayaan APBN yang bersumber dari utang pemerintah.

Harga BBM dan gas yang semakin mahal turut menambah beban biaya hidup rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah menjadi semakin terasa berat. Laju inflasi pun naik.

Dengan kebijakan moneter semakin diperketat untuk merespons kebutuhan utang negara yang naik dan semakin tingginya laju inflasi, maka kondisi perekonomian tersebut membuat harga barang kebutuhan pokok menjadi semakin mahal.

Sekalipun pemerintah memberikan subsidi, Bantuan Langsung Tunai, bantuan sosial, menaikkan upah, serta berusaha melakukan efisiensi anggaran dan efisiensi birokrasi, namun ketergantungan APBN dibiayai utang perlu solusi.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya