Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Ketergantungan APBN Dibiayai Utang

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 11:42 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SELAMA ini terdapat perbedaan pandangan yang sangat tajam antara DPR RI dengan sebagian “kecil” dari masyarakat, yaitu masyarakat yang bersikap kritis terhadap utang pemerintah.

Utang pemerintah yang secara total terakumulasi semakin besar, bahkan muncul gelar bersifat spektakuler tentang Raja Utang.

Yang dipersoalkan oleh sebagian “kecil” dari masyarakat, ternyata bukan hanya soal total akumulasi utang pemerintah, melainkan juga soal rutinitas ketergantungan dari pemerintah yang senantiasa menambah utang-utang yang baru untuk dapat mampu membayar angsuran utang pokok dan cicilan utang.


Angsuran tersebut sangat terkesankan hanya dapat dibayar, apabila diperoleh utang-utang yang baru. Perolehan nilai utang yang baru musti senantiasa lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan untuk membayar angsuran utang pokok dan cicilan utang pemerintah.

Misalnya, untuk mampu membayar bunga utang dalam negeri dan luar negeri sebesar Rp 441,4 triliun pada tahun 2023, maka pemerintah mesti berhasil membiayai APBN dari sumber utang yang baru sebesar Rp 696,3 triliun, di samping untuk memperoleh sumber pembiayaan lainnya guna melengkapi pembiayaan APBN tahun 2023.

Dengan semakin besar tekanan utang tersebut, membuat suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun menjadi semakin mahal. Kebijakan moneter menjadi semakin ketat. Ditambahkan semakin melemahnya kinerja lifting minyak mentah dan gas, membuat pendapatan negara dari sumber minyak mentah dan gas semakin berkurang.

Terjadilah paradoks negara yang dahulu surplus migas dan sejak semula menjadi anggota OPEC, namun sekarang menjadi pengimpor netto migas dengan diikuti oleh akumulasi utang pemerintah yang semakin besar.

Mismanajemen pengelolaan Sumberdaya Alam migas dan desain perencanaan APBN yang seperti itu sungguh semakin menjadikan persoalan keberlanjutan fiskal menjadi sangat penting dan menantang DPR RI dan pemerintah untuk senantiasa sibuk mencari solusi-solusi, yang bersifat elegan.

DPR selama ini terkesan senantiasa menyetujui RAPBN, ketika pemerintah mengajukan angka defisit primer dan defisit anggaran yang angkanya menurun, sekalipun tanpa solusi mujarab untuk mengatasi persoalan kejar-kejaran antara kebutuhan membayar angsuran utang pemerintah dibandingkan semakin besar pembiayaan APBN yang bersumber dari utang pemerintah.

Harga BBM dan gas yang semakin mahal turut menambah beban biaya hidup rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah menjadi semakin terasa berat. Laju inflasi pun naik.

Dengan kebijakan moneter semakin diperketat untuk merespons kebutuhan utang negara yang naik dan semakin tingginya laju inflasi, maka kondisi perekonomian tersebut membuat harga barang kebutuhan pokok menjadi semakin mahal.

Sekalipun pemerintah memberikan subsidi, Bantuan Langsung Tunai, bantuan sosial, menaikkan upah, serta berusaha melakukan efisiensi anggaran dan efisiensi birokrasi, namun ketergantungan APBN dibiayai utang perlu solusi.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya