Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Ist

Politik

Jokowi Terkesan Berseberangan dengan Pesan Substantif Megawati Soal Komunis

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 10:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permohonan maaf Presiden Joko Widodo atas pelanggaran HAM berat masa lalu dianggap kurang hati-hati. Bahkan terkesan berseberangan dengan pesan substantif Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, Jokowi tampak tidak mampu menangkap pesan substantif Megawati yang tegas merasa heran PDIP masih dituduh Komunis.

"Megawati dengan tegas menolak tuduhan Komunis, tidak mau dikait-kaitkan dengan Komunis. Nah, pengakuan pelanggaran HAM berat era 1965 oleh Jokowi justru menimbulkan persepsi kedekatan Jokowi dengan Komunis," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/1).


Sehingga, Ubedilah melihat, Jokowi tidak hati-hati dan berseberangan dengan pesan substantif Megawati dengan menyampaikan permohonan maaf dan mengakui pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Itulah saya kira pentingnya menyelesaikan pelanggaran HAM berat itu melalui pengadilan HAM tidak dengan pernyataan presiden," pungkas Ubedilah.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya