Berita

Kantor pusat PT Bukit Asam (PTBA)/Ist

Nusantara

Kontraknya dengan PTBA Dikabarkan Berakhir, Saatnya PAMA Angkat Kaki dari Sumsel

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan persekongkolan yang terjadi antara PTBA dan Pamapersada (PAMA) dalam aktivitas pertambangan di Sumatera Selatan (Sumsel) terus berlanjut dalam penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Berkaitan dengan hal tersebut, baru-baru ini beredar informasi, bahwa kerjasama antara PTBA dan PAMA di site Muara Tiga Besar (MTB) sudah berakhir.

Bahkan disebutkan kontrak antara keduanya berakhir, jauh sebelum site MTB tersorot akibat terjadiya fatality yang menewaskan seorang operator excavator pada Desember 2022 lalu.


Kendati demikian, PAMA masih tetap melakukan operasi penambangan di wilayah yang berada di Kabupaten Lahat tersebut.  Menyikapi hal ini, Deputi K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan mendesak PTBA untuk transparan kepada publik Sumsel.

"Sudah saatnya PTBA mempertimbangkan untuk mempekerjakan anak usaha mereka, ataupun perusahaan asli Sumsel sehingga bisa mensejahterakan masyarakat," kata Feri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (22/1).

Bahkan menurut Feri, pihaknya mendesak PAMA untuk segera angkat kaki karena telah puluhan tahun beroperasi dan menikmati keuntungan dari dugaan persekongkolan, yang sampai saat ini, baik PTBA maupun PAMA belum juga memberikan klarifikasi maupun konfirmasi.

"Kalau kontrak (kerjasama) itu harus jelas. Misalnya, dalam kontrak payung itu maksimal tiga tahun, harus dibuka kembali tender setelah berakhir. Tidak seperti ini, berkontrak misalnya delapan tahun, kemudian diperpanjang tanpa membuka tender, maka jelas terjadi persekongkolan, monopoli usaha," jelas Feri

Belum lagi anak usaha PT SBS yang menurut Feri selama ini terkesan sengaja dimatikan oleh PTBA untuk lebih mengedepankan kerjasama dengan pihak luar, dalam hal ini PAMA.

Sehingga menutup kemungkinan bagi warga Sumsel untuk ambil bagian dalam pekerjaan dan operasi penambangan raksasa yang dilakukan PTBA, termasuk menikmati hasil dari tanah sendiri.

"Dalam pekerjaan, umumnya tender itu dibuka untuk melihat perbandingan, mencari yang efisien. Tapi kalau tidak dibuka tender ataupun lelang, artinya tidak ada persaingan usaha didalamnya, sehingga wajar kalau hubungan antara PTBA dan PAMA ini dicurigai," ungkap Feri didampingi Kordinator Boni Belitong.

Lebih jauh, pihaknya juga mendorong KPPU untuk bisa serius menangani dugaan persekongkolan antara dua perusahaan ini dan segera mengumumkannya ke publik.

Tidak hanya agar menjadi contoh, namun Feri berharap setelah ini terbuka kesempatan bagi anak usaha PTBA maupun perusahaan asli Sumsel yang bisa menggantikan PAMA.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya