Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP SI, Ferry Juliantono/Net

Politik

Ferry Juliantono: Pembakaran Al Quran Wujud Islamophobia, Terorisme, dan Radikalisme

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 21:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) turut mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh politisi Swedia Rasmus Paludani di Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1) lalu.

Aksi pembakaran Al Quran itu dianggap sebagai bentuk Islamophobia, bahkan sebagai tindakan terorisme dan radikalisme.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP SI, Ferry Juliantono mengatakan, aksi pembakaran Al Quran itu sebagai bentuk Islamphobia dan terorisme yang berlindung atas nama kebebasan berekspresi. Tindakan itu dapat memicu reaksi yang lebih besar dari kelompok lainnya.


Ferry menjelaskan, aksi pembakaran Al Quran di Swedia contoh Islamphobia akut di negara tersebut. Di sisi lain, Swedia yang mengklaim diri pengusung demokrasi dan HAM tetapi membiarkan dan memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain.

"Dan ini bukan kejadian pertama kali, tapi berulang kali yang direstui pemerintah Swedia," ujar Ferry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Menurut Ferry, tindakan Rasmus Paludani jika terus dibiarkan oleh pemerintah Swedia, maka seolah-olah Islam bisa jadi dianggap sebagai faktor penghambat kebebasan tanpa batas yang menjadi anak kandung kebebasan yang ada dalam demokrasi liberal di dunia.

Ia menyerukan kepada dunia untuk bersama masyarakat internasional khususnya umat Islam bahwa tindakan pembakaran Al Quran di Swedia adalah kampanye Islamphobia dan jelas melanggar hukum internasional.

"Seperti resolusi PBB yang telah menetapkan 15 Maret sebagai hari anti Islamphobia," tegas Ferry.

Politisi Gerindra itu juga mendesak pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan nota keberatan pada Kedutaan Besar Swedia di Jakarta dengan memanggil Dubes Swedia.

"Untuk menyampaikan keberatannya atas tindakan pemerintah Swedia yang memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain atas nama kebebasan ekspresi yang tak bertanggung jawab," sambung Ferry menutup.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya