Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP SI, Ferry Juliantono/Net

Politik

Ferry Juliantono: Pembakaran Al Quran Wujud Islamophobia, Terorisme, dan Radikalisme

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 21:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) turut mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh politisi Swedia Rasmus Paludani di Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1) lalu.

Aksi pembakaran Al Quran itu dianggap sebagai bentuk Islamophobia, bahkan sebagai tindakan terorisme dan radikalisme.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP SI, Ferry Juliantono mengatakan, aksi pembakaran Al Quran itu sebagai bentuk Islamphobia dan terorisme yang berlindung atas nama kebebasan berekspresi. Tindakan itu dapat memicu reaksi yang lebih besar dari kelompok lainnya.


Ferry menjelaskan, aksi pembakaran Al Quran di Swedia contoh Islamphobia akut di negara tersebut. Di sisi lain, Swedia yang mengklaim diri pengusung demokrasi dan HAM tetapi membiarkan dan memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain.

"Dan ini bukan kejadian pertama kali, tapi berulang kali yang direstui pemerintah Swedia," ujar Ferry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Menurut Ferry, tindakan Rasmus Paludani jika terus dibiarkan oleh pemerintah Swedia, maka seolah-olah Islam bisa jadi dianggap sebagai faktor penghambat kebebasan tanpa batas yang menjadi anak kandung kebebasan yang ada dalam demokrasi liberal di dunia.

Ia menyerukan kepada dunia untuk bersama masyarakat internasional khususnya umat Islam bahwa tindakan pembakaran Al Quran di Swedia adalah kampanye Islamphobia dan jelas melanggar hukum internasional.

"Seperti resolusi PBB yang telah menetapkan 15 Maret sebagai hari anti Islamphobia," tegas Ferry.

Politisi Gerindra itu juga mendesak pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan nota keberatan pada Kedutaan Besar Swedia di Jakarta dengan memanggil Dubes Swedia.

"Untuk menyampaikan keberatannya atas tindakan pemerintah Swedia yang memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain atas nama kebebasan ekspresi yang tak bertanggung jawab," sambung Ferry menutup.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya