Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP SI, Ferry Juliantono/Net

Politik

Ferry Juliantono: Pembakaran Al Quran Wujud Islamophobia, Terorisme, dan Radikalisme

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 21:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) turut mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh politisi Swedia Rasmus Paludani di Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1) lalu.

Aksi pembakaran Al Quran itu dianggap sebagai bentuk Islamophobia, bahkan sebagai tindakan terorisme dan radikalisme.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP SI, Ferry Juliantono mengatakan, aksi pembakaran Al Quran itu sebagai bentuk Islamphobia dan terorisme yang berlindung atas nama kebebasan berekspresi. Tindakan itu dapat memicu reaksi yang lebih besar dari kelompok lainnya.


Ferry menjelaskan, aksi pembakaran Al Quran di Swedia contoh Islamphobia akut di negara tersebut. Di sisi lain, Swedia yang mengklaim diri pengusung demokrasi dan HAM tetapi membiarkan dan memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain.

"Dan ini bukan kejadian pertama kali, tapi berulang kali yang direstui pemerintah Swedia," ujar Ferry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Menurut Ferry, tindakan Rasmus Paludani jika terus dibiarkan oleh pemerintah Swedia, maka seolah-olah Islam bisa jadi dianggap sebagai faktor penghambat kebebasan tanpa batas yang menjadi anak kandung kebebasan yang ada dalam demokrasi liberal di dunia.

Ia menyerukan kepada dunia untuk bersama masyarakat internasional khususnya umat Islam bahwa tindakan pembakaran Al Quran di Swedia adalah kampanye Islamphobia dan jelas melanggar hukum internasional.

"Seperti resolusi PBB yang telah menetapkan 15 Maret sebagai hari anti Islamphobia," tegas Ferry.

Politisi Gerindra itu juga mendesak pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan nota keberatan pada Kedutaan Besar Swedia di Jakarta dengan memanggil Dubes Swedia.

"Untuk menyampaikan keberatannya atas tindakan pemerintah Swedia yang memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain atas nama kebebasan ekspresi yang tak bertanggung jawab," sambung Ferry menutup.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya