Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen/Net

Politik

Kepentingan Politik Sempit, Tambahan Durasi Jabatan Kades Korbankan Rakyat

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 21:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usulan penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) jika dikabulkan dikhawatirkan hanya akan memunculkan perilaku sewenang-wenang terhadap warganya.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen menjelaskan, kesannya desakan kades menambah masa jabatan menjadi 9 tahun hanya demi kepentingan politik sempit. Di sisi lain, kata Silaen, elite politik partai politik pusat, seperti mengiyakan desakan Kades.

"Ini terkesan mengorbankan masa depan bangsa Indonesia yang terdepan dan terdekat dalam melayani keperluan rakyat banyak di berbagai desa," ungkap Samuel F. Silaen Minggu (22/01).


Bagi Silaen, adanya desakan menambah masa jabatan Kades akan menjadi bumerang bagi pelayanan masyarakat Indonesia. Sebab, banyak Kades hanya patuh kepada orang dekatnya semata.

"(Kades) Penuh perhatian kepada orang dekat dan orang yang memberikan dukungan hingga dia terpilih," tutur Silaen.

Menurut Silaen, perlu dibentuk tim independen untuk menilai baik dan buruknya kualitas pelayanan kepala desa terhadap masyarakat. Apalagi, kecenderungan di desa banyak Kades hanya memikirkan keluarga besar dan tim suksesnya.

"Ketika kepala desa sudah menjabat. Jadi bagi yang ketahuan bukan pendukungnya atau tidak memilihnya maka silahkan dipikir oleh legislatif dan pemerintah terkait masa jabatan kepala desa yang saat ini berjalan," tandas Silaen.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya