Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen/Net

Politik

Kepentingan Politik Sempit, Tambahan Durasi Jabatan Kades Korbankan Rakyat

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 21:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usulan penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) jika dikabulkan dikhawatirkan hanya akan memunculkan perilaku sewenang-wenang terhadap warganya.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen menjelaskan, kesannya desakan kades menambah masa jabatan menjadi 9 tahun hanya demi kepentingan politik sempit. Di sisi lain, kata Silaen, elite politik partai politik pusat, seperti mengiyakan desakan Kades.

"Ini terkesan mengorbankan masa depan bangsa Indonesia yang terdepan dan terdekat dalam melayani keperluan rakyat banyak di berbagai desa," ungkap Samuel F. Silaen Minggu (22/01).


Bagi Silaen, adanya desakan menambah masa jabatan Kades akan menjadi bumerang bagi pelayanan masyarakat Indonesia. Sebab, banyak Kades hanya patuh kepada orang dekatnya semata.

"(Kades) Penuh perhatian kepada orang dekat dan orang yang memberikan dukungan hingga dia terpilih," tutur Silaen.

Menurut Silaen, perlu dibentuk tim independen untuk menilai baik dan buruknya kualitas pelayanan kepala desa terhadap masyarakat. Apalagi, kecenderungan di desa banyak Kades hanya memikirkan keluarga besar dan tim suksesnya.

"Ketika kepala desa sudah menjabat. Jadi bagi yang ketahuan bukan pendukungnya atau tidak memilihnya maka silahkan dipikir oleh legislatif dan pemerintah terkait masa jabatan kepala desa yang saat ini berjalan," tandas Silaen.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya