Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen/Net

Politik

Kepentingan Politik Sempit, Tambahan Durasi Jabatan Kades Korbankan Rakyat

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 21:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usulan penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) jika dikabulkan dikhawatirkan hanya akan memunculkan perilaku sewenang-wenang terhadap warganya.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen menjelaskan, kesannya desakan kades menambah masa jabatan menjadi 9 tahun hanya demi kepentingan politik sempit. Di sisi lain, kata Silaen, elite politik partai politik pusat, seperti mengiyakan desakan Kades.

"Ini terkesan mengorbankan masa depan bangsa Indonesia yang terdepan dan terdekat dalam melayani keperluan rakyat banyak di berbagai desa," ungkap Samuel F. Silaen Minggu (22/01).


Bagi Silaen, adanya desakan menambah masa jabatan Kades akan menjadi bumerang bagi pelayanan masyarakat Indonesia. Sebab, banyak Kades hanya patuh kepada orang dekatnya semata.

"(Kades) Penuh perhatian kepada orang dekat dan orang yang memberikan dukungan hingga dia terpilih," tutur Silaen.

Menurut Silaen, perlu dibentuk tim independen untuk menilai baik dan buruknya kualitas pelayanan kepala desa terhadap masyarakat. Apalagi, kecenderungan di desa banyak Kades hanya memikirkan keluarga besar dan tim suksesnya.

"Ketika kepala desa sudah menjabat. Jadi bagi yang ketahuan bukan pendukungnya atau tidak memilihnya maka silahkan dipikir oleh legislatif dan pemerintah terkait masa jabatan kepala desa yang saat ini berjalan," tandas Silaen.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya