Berita

Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Asep Saipudin Jahar/RMOL

Politik

Profesor Asep: Kenaikan BPIH Rasional untuk Cegah Permainan Ponzi

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 69 juta. Angka ini disebut sebagai respons prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji dihubungkan dengan aneka perubahan fiskal tingkat nasional maupun global.

Bagi Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Asep Saipudin Jahar, usulan kenaikan BPIH ini sangat rasional dan tepat serta menghindari jebakan skema ponzi. Setidaknya, jika dilihat dari nilai manfaat (NM) dana jamaah haji di mana pemberian nilai manfaat dana haji tidak mencerminkan nilai riil.

Sebagai contoh, kata Asep, dalam waktu empat tahun 2010-2014, tercatat nilai manfaat tahun 2010 di angka Rp 4,45 juta. Kemudian, nilai manfaat tahun 2014 sebesar Rp 19,24 juta atau nilai manfaatnya naik di atas 400 persen.


”Ini mustahil. Inilah yang menjadi kekhawatirannya sehingga kecenderungan skema ponzi dalam penggunaan nilai manfaat dana haji,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (22/1). 

Dia menegaskan, tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan skema ponzi. Sehingga, kenaikan BPIH menjadi penting supaya biaya untuk berhaji didasarkan pada kebutuhan riil dan subsidi pemerintah, serta terhindar dari penyalahgunaan keuangan.

Pada sisi lain, Pembina Lazisnu Tangerang Selatan itu meminta kepada Kementerian Agama, untuk melakukan aneka pangawasan yang komprehensif. Tujuannya, untuk menghindari kasus penggelapan dana jamaah haji yang sudah disetorkan atau bahkan sudah lunas.

Masa tunggu haji yang lama, kata dia, jangan lantas dijadikan alasan bagi para oknum untuk mendapatkan keuntungan.

"Dari dana haji yang mengendap sembari menunggu pelunasan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya