Berita

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga/RMOL

Politik

Langgengkan Kekuasaan, Tuntutan Kades Tambah Masa Jabatan Tidak Perlu Diakomodir

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah seharusnya tidak mengakomodir tuntutan kepala desa yang menginginkan perpanjangan masa jabatan.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga berpendapat, keberanian menolak tuntutan diperlukan karena disinyalir ide perpanjangan masa jabatan terkait dengan Pemilu 2024.

“Ini artinya, ide perpanjangan masa jabatan itu cenderung pragmatis untuk melanggengkan kekuasaan,” tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).


Dia berpendapat, dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa, penguasa berharap capres yang mereka usung akan mendapat dukungan penuh dari kepala desa.

Dikatakan Jamiluddin, hal itu akan memberi peluang lebih besar memenangkan capres yang diharapkan.

Jamiluddin menambahkan, indikasi itu terlihat dari keberanian beberapa kepala desa yang mengancam partai politik.

Prediksi mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini, mereka akan menghabisi partai politik yang tidak mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa. Sehingga, ide penambahan masa jabatan yang disuarakan Kades harus dilawan.

“Karena itu, DPR dan partai politik tak boleh tunduk dengan ancaman kepala desa yang akan menghabisi partai politik yang tak mendukung keinginan mereka,” tutupnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya