Berita

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio/Net

Politik

Sebelum Perpanjang Masa Jabatan Kades, Pemerintah Harus Tanya ke Rakyat Desa Dulu

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta tidak sepihak dalam menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. Jangan hanya kades yang ditanyai perihal revisi Pasal 39 ayat 1 UU 6/2014 tentang Desa, tapi juga harus bertanya kepada rakyat desa tentang wacana tersebut.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio meminta pemerintah mendengar lebih dahulu aspirasi rakyat sebelum membuat keputusan sepihak.

“Pemerintah harusnya lebih menghargai para rakyat yang tinggal di pedesaan ya, mustinya tanya dulu ke rakyat desa setuju enggak jabatan kades itu jadi 9 tahun, gitu lho,” kata Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Menurutnya, terlepas mau ada pemilu atau tidak, nanti penerima manfaat yang utama masyarakat desa. Sehingga pendapat masyarakat desa sangat diperlukan dalam perpanjangan masa jabatan kades ini.

Menurutnya, terlepas mau ada pemilu atau tidak, nanti penerima manfaat yang utama masyarakat desa. Sehingga pendapat masyarakat desa sangat diperlukan dalam perpanjangan masa jabatan kades ini.

“Ya kalau kadesnya baik semua, kalau kades yang seperti viral itu, gegayaan preman-premanan, gimana sama masyarakat begitu. Kecuali Indonesia kerajaan Indonesia enggak perlu pendapat rakyat, gitu,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya