Berita

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho/Ist

Nusantara

Pakar Hukum Pidana Unsoed Apresiasi Polri Tindak Tegas 7 Oknum LSM Nakal Pelaku Pemerasan

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 01:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Polres Brebes yang bertindak cepat menangkap 7 oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendapat apresiasi pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho.

Tujuh oknum pengurus LSM di Brebes itu ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap orang tua 6 remaja pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes pada akhir Desember 2022 silam.

Hibnu berpendapat, tindakan tegas polisi itu memberikan efek deterren terhadap LSM lain agar tidak berbuat 'nakal' atau main-main dengan kasus pemerasan dan pemerkosaan.


"Langkah polisi Polres Brebes untuk menjadikan kasus ini perkara yang harus diungkap tuntas, adalah langkah yang patut diapresiasi. Dalam hal ini, langkah itu memberikan efek deterren bagi LSM atau NGO lain untuk tidak main-main," kata Hibnu, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (21/1).

Gurubesar Hukum Pidana ini melanjutkan, apabila sejumlah oknum LSM yang melakukan pemerasan tersebut terbukti bersalah di pengadilan maka hukuman yang diberikan adalah hukuman maksimal ditambah sepertiga

"Dalam hal ini ada Lex spesialis yaitu undang-undang perlindungan anak, ada juga unsur pemerasan yang aturannya tercantum di KUHP. Saya sepakat nanti hukuman yang diberikan adalah hukuman maksimal ditambah sepertiga," tandas Hibnu

"Karena mereka adalah LSM yang pada dasarnya berkewajiban membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya

Di sisi lain, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tidak hanya menangkap 6 pelaku pemerkosaan dan 7 anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap orangtua pelaku.

Polri juga siap memberikan pendampingan bagi korban WD dan 5 pelaku yang usianya masih di bawah umur pada proses penyidikan.

Terkait hal ini, Prof Hibnu juga menegaskan dukungannya dan berharap ada sinergitas antara unit PPA di kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam menangani perkara yang melibatkan anak-anak

"Anak-anak tetap harus dilindungi. Karena mereka adalah masa depan," kata Hibnu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya