Berita

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Restui Jabatan Kades 3 Periode, Strategi Jokowi Menangkan Capres Tertentu?

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penambahan masa jabatan kepala desa (kades) yang semula hanya 2 periode atau 6 tahun menjadi 3 periode atau 9 tahun telah disetujui Presiden Joko Widodo. Akan tetapi, muncul dugaan kebijakan ini bakal menjadi strategi  memenangkan calon presiden (capres) yang akan didukung kepala pemerintahan ini.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin melihat kemungkinan atas dugaan pemanfaatan penambahan masa jabatan oleh Jokowi untuk memuluskan pemenangan capres yang didukungnya, yang disebut-sebut ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.   

"Arah memenangkan capres yang didukung Jokowi ya mungkin-mungkin saja. Itu kepentingan yang tidak aneh, dan bisa dibaca sejak dini," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/1).


Pengajar ilmu politik di Universitas Al-Azhar Indonesia ini melihat upaya revisi UU 6/2014 tentang Desa oleh sekitar 62 ribu lebih kades yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di 33 provinsi seluruh Indonesia merupakan kepentingan politis.

Terlebih, Papdesi yang Sekretaris Jenderalnya ialah Sutarwijaya atau orang di balik deklarasi "Jokowi 3 periode" pada acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta Selatan pada 29 Maret 2022 lalu, sudah tidak punya gaung lagi mendukung Jokowi kembali menjabat di periode 2024-2029.

"Dengan menyerap aspirasi desa itu, ya Jokowi bisa mendapatkan efek positif, efek baik terkait misalkan memenangkan capres yang didukung di Pilpres 2024 nanti," tuturnya.

"Ya tentu itu pola umum saja yang dilakukan oleh Jokowi, oleh presiden untuk mendapatkan dukungan dari kepala desa, termasuk masyarakat di desa-desa melalui jalur penambahan masa jabatan kades 9 tahun," demikian Ujang menambahkan. 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya