Berita

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Restui Jabatan Kades 3 Periode, Strategi Jokowi Menangkan Capres Tertentu?

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penambahan masa jabatan kepala desa (kades) yang semula hanya 2 periode atau 6 tahun menjadi 3 periode atau 9 tahun telah disetujui Presiden Joko Widodo. Akan tetapi, muncul dugaan kebijakan ini bakal menjadi strategi  memenangkan calon presiden (capres) yang akan didukung kepala pemerintahan ini.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin melihat kemungkinan atas dugaan pemanfaatan penambahan masa jabatan oleh Jokowi untuk memuluskan pemenangan capres yang didukungnya, yang disebut-sebut ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.   

"Arah memenangkan capres yang didukung Jokowi ya mungkin-mungkin saja. Itu kepentingan yang tidak aneh, dan bisa dibaca sejak dini," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/1).

Pengajar ilmu politik di Universitas Al-Azhar Indonesia ini melihat upaya revisi UU 6/2014 tentang Desa oleh sekitar 62 ribu lebih kades yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di 33 provinsi seluruh Indonesia merupakan kepentingan politis.

Terlebih, Papdesi yang Sekretaris Jenderalnya ialah Sutarwijaya atau orang di balik deklarasi "Jokowi 3 periode" pada acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta Selatan pada 29 Maret 2022 lalu, sudah tidak punya gaung lagi mendukung Jokowi kembali menjabat di periode 2024-2029.

"Dengan menyerap aspirasi desa itu, ya Jokowi bisa mendapatkan efek positif, efek baik terkait misalkan memenangkan capres yang didukung di Pilpres 2024 nanti," tuturnya.

"Ya tentu itu pola umum saja yang dilakukan oleh Jokowi, oleh presiden untuk mendapatkan dukungan dari kepala desa, termasuk masyarakat di desa-desa melalui jalur penambahan masa jabatan kades 9 tahun," demikian Ujang menambahkan. 

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya