Berita

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Restui Jabatan Kades 3 Periode, Strategi Jokowi Menangkan Capres Tertentu?

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penambahan masa jabatan kepala desa (kades) yang semula hanya 2 periode atau 6 tahun menjadi 3 periode atau 9 tahun telah disetujui Presiden Joko Widodo. Akan tetapi, muncul dugaan kebijakan ini bakal menjadi strategi  memenangkan calon presiden (capres) yang akan didukung kepala pemerintahan ini.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin melihat kemungkinan atas dugaan pemanfaatan penambahan masa jabatan oleh Jokowi untuk memuluskan pemenangan capres yang didukungnya, yang disebut-sebut ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.   

"Arah memenangkan capres yang didukung Jokowi ya mungkin-mungkin saja. Itu kepentingan yang tidak aneh, dan bisa dibaca sejak dini," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/1).


Pengajar ilmu politik di Universitas Al-Azhar Indonesia ini melihat upaya revisi UU 6/2014 tentang Desa oleh sekitar 62 ribu lebih kades yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di 33 provinsi seluruh Indonesia merupakan kepentingan politis.

Terlebih, Papdesi yang Sekretaris Jenderalnya ialah Sutarwijaya atau orang di balik deklarasi "Jokowi 3 periode" pada acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta Selatan pada 29 Maret 2022 lalu, sudah tidak punya gaung lagi mendukung Jokowi kembali menjabat di periode 2024-2029.

"Dengan menyerap aspirasi desa itu, ya Jokowi bisa mendapatkan efek positif, efek baik terkait misalkan memenangkan capres yang didukung di Pilpres 2024 nanti," tuturnya.

"Ya tentu itu pola umum saja yang dilakukan oleh Jokowi, oleh presiden untuk mendapatkan dukungan dari kepala desa, termasuk masyarakat di desa-desa melalui jalur penambahan masa jabatan kades 9 tahun," demikian Ujang menambahkan. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya