Berita

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Restui Jabatan Kades 3 Periode, Strategi Jokowi Menangkan Capres Tertentu?

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penambahan masa jabatan kepala desa (kades) yang semula hanya 2 periode atau 6 tahun menjadi 3 periode atau 9 tahun telah disetujui Presiden Joko Widodo. Akan tetapi, muncul dugaan kebijakan ini bakal menjadi strategi  memenangkan calon presiden (capres) yang akan didukung kepala pemerintahan ini.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin melihat kemungkinan atas dugaan pemanfaatan penambahan masa jabatan oleh Jokowi untuk memuluskan pemenangan capres yang didukungnya, yang disebut-sebut ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.   

"Arah memenangkan capres yang didukung Jokowi ya mungkin-mungkin saja. Itu kepentingan yang tidak aneh, dan bisa dibaca sejak dini," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/1).


Pengajar ilmu politik di Universitas Al-Azhar Indonesia ini melihat upaya revisi UU 6/2014 tentang Desa oleh sekitar 62 ribu lebih kades yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di 33 provinsi seluruh Indonesia merupakan kepentingan politis.

Terlebih, Papdesi yang Sekretaris Jenderalnya ialah Sutarwijaya atau orang di balik deklarasi "Jokowi 3 periode" pada acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta Selatan pada 29 Maret 2022 lalu, sudah tidak punya gaung lagi mendukung Jokowi kembali menjabat di periode 2024-2029.

"Dengan menyerap aspirasi desa itu, ya Jokowi bisa mendapatkan efek positif, efek baik terkait misalkan memenangkan capres yang didukung di Pilpres 2024 nanti," tuturnya.

"Ya tentu itu pola umum saja yang dilakukan oleh Jokowi, oleh presiden untuk mendapatkan dukungan dari kepala desa, termasuk masyarakat di desa-desa melalui jalur penambahan masa jabatan kades 9 tahun," demikian Ujang menambahkan. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya