Berita

Tangkapan layar "mengemis online" dengan cara mandi lumpur dan disiarkan live di media sosial/Net

Politik

Fenomena “Ngemis Online”, Komisi I DPR Minta Kominfo Tidak Diam Saja

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi atensi khusus seiring ramainya fenomena “mengemis online” melalui media sosial.

“Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran atau take down,” kata Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Christina Aryani kepada wartawan, Sabtu (21/1).

Mirisnya dalam fenomena tersebut, ditemukan Pasalnya, banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua hingga menimbulkan polemik eksploitasi.


Menurut Christina, sekalipun konten tidak terkait terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Komisi I DPR RI berpendapat Kominfo perlu melihat lebih jauh sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.

“Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran,” tandasnya.

Belum lama ini, publik dihebohkan dengan fenomena "mengemis online" melalui media sosial. Yang cukup ramai dibahas yakni salah satu konten pada media sosial TikTok dan disiarkan secara live berisi salah seorang nenek mandi lumpur hingga berendam di air kotor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya