Berita

Tangkapan layar "mengemis online" dengan cara mandi lumpur dan disiarkan live di media sosial/Net

Politik

Fenomena “Ngemis Online”, Komisi I DPR Minta Kominfo Tidak Diam Saja

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi atensi khusus seiring ramainya fenomena “mengemis online” melalui media sosial.

“Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran atau take down,” kata Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Christina Aryani kepada wartawan, Sabtu (21/1).

Mirisnya dalam fenomena tersebut, ditemukan Pasalnya, banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua hingga menimbulkan polemik eksploitasi.


Menurut Christina, sekalipun konten tidak terkait terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Komisi I DPR RI berpendapat Kominfo perlu melihat lebih jauh sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.

“Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran,” tandasnya.

Belum lama ini, publik dihebohkan dengan fenomena "mengemis online" melalui media sosial. Yang cukup ramai dibahas yakni salah satu konten pada media sosial TikTok dan disiarkan secara live berisi salah seorang nenek mandi lumpur hingga berendam di air kotor.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya