Berita

Aktivitas pertambangan Putra Hulu Lematang/RMOLSumsel

Nusantara

Putra Hulu Lematang Salahkan Sistem Dirjen Minerba, Ngaku Kantongi Izin Namun Tak Muncul di MODI

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebelum beredarnya surat persetujuan RKAB perusahaan tambang Putra Hulu Lematang yang diduga palsu, tim Kantor Berita RMOLSumsel sudah berbincang dengan Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan tersebut, Al Haikal.

Dia mengaku memegang perpanjangan IUP dari Pemprov Sumsel sejak tahun 2018. Izin ini diperoleh setelah masa IUP yang dikeluarkan Bupati Lahat telah habis. Hanya saja, saat proses peralihan kewenangan pemberian izin ke pemerintah pusat, izin tersebut tidak didaftarkan ke sistem yang ada di Kementerian ESDM.

“Makanya kalau dicari di sistem (MODI), perusahaan kami tidak keluar. Tapi, izinnya sudah diperpanjang kok dan sedang didaftarkan ke Kementerian ESDM. Kemungkinan, sudah keluar juga yang izin dari pusatnya tapi kami belum update,” kata Haiqal pertengahan November tahun 2022, dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (20/1).


Apa yang dimaksud Haiqal adalah Minerba One Data Indonesia (MODI), sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu mengelola data perusahaan mineral dan batubara di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Data yang dikelola dimulai dari data perusahaan, data perizinan, investasi, tenaga kerja, kecelakaan tambang dan comodity development dari perusahaan mineral dan batubara. Selain itu aplikasi ini digunakan untuk mengelola data iuran dan royalty PNBP dari penjualan mineral dan batubara.

Atas dasar itulah, Haiqal mengatakan, pihaknya masih melakukan kegiatan pertambangan. Namun, batubara yang dihasilkan tidak bisa dijual keluar. “Karena belum selesai urusan izinnya, kami dilarang untuk mengeluarkan batubaranya,” ungkapnya.

Bahkan, Haiqal menyarankan mempertegas dan mengonfirmasikan keterangannya kepada kepada Kementerian ESDM.

“Nanti mas bisa kroscek lagi ke Kementerian ESDM. Sebab, mereka yang lebih tahu mengenai hal ini (perizinan). Kami juga tidak mau melanggar aturan. Kalau tidak ada izin, pasti kami tidak akan berani operasional,” tuturnya.

Apalagi Haiqal mengatakan, perusahaan juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait operasionalnya. Mulai dari Bupati Lahat, perangkat pemerintahan setempat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel hingga Kordinator Inspektur Tambang (Korit) Sumsel. Sehingga tidak ada masalah terkait penambangan. “Kita selalu koordinasi dengan seluruh pihak tersebut,” ucapnya.

Belakangan, beredar dokumen persetujuan RKAB yang ditandatangani oleh Dirjen Minerba untuk tahun 2022 yang diduga surat yang dimaksud oleh Al Haikal tersebut. Hanya saja, beberapa pihak menyangsikan surat ini, seperti yang diungkapkan Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah kepada Kantor Berita RMOLSumsel.  

"Sejak Oktober, sepengetahuan saya persetujuan RKAB IUP OP seharusnya ditandatangani oleh Menteri ESDM," kata Hendriansyah seperti diberitakan sebelumnya. Terkait hal ini, Kordinator Inspektur Tambang Dirjen Minerba penempatan Sumsel, Oktarina Anggereyni juga menolak untuk memberikan konfirmasi.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya