Berita

Aktivitas pertambangan Putra Hulu Lematang/RMOLSumsel

Nusantara

Putra Hulu Lematang Salahkan Sistem Dirjen Minerba, Ngaku Kantongi Izin Namun Tak Muncul di MODI

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebelum beredarnya surat persetujuan RKAB perusahaan tambang Putra Hulu Lematang yang diduga palsu, tim Kantor Berita RMOLSumsel sudah berbincang dengan Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan tersebut, Al Haikal.

Dia mengaku memegang perpanjangan IUP dari Pemprov Sumsel sejak tahun 2018. Izin ini diperoleh setelah masa IUP yang dikeluarkan Bupati Lahat telah habis. Hanya saja, saat proses peralihan kewenangan pemberian izin ke pemerintah pusat, izin tersebut tidak didaftarkan ke sistem yang ada di Kementerian ESDM.

“Makanya kalau dicari di sistem (MODI), perusahaan kami tidak keluar. Tapi, izinnya sudah diperpanjang kok dan sedang didaftarkan ke Kementerian ESDM. Kemungkinan, sudah keluar juga yang izin dari pusatnya tapi kami belum update,” kata Haiqal pertengahan November tahun 2022, dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (20/1).


Apa yang dimaksud Haiqal adalah Minerba One Data Indonesia (MODI), sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu mengelola data perusahaan mineral dan batubara di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Data yang dikelola dimulai dari data perusahaan, data perizinan, investasi, tenaga kerja, kecelakaan tambang dan comodity development dari perusahaan mineral dan batubara. Selain itu aplikasi ini digunakan untuk mengelola data iuran dan royalty PNBP dari penjualan mineral dan batubara.

Atas dasar itulah, Haiqal mengatakan, pihaknya masih melakukan kegiatan pertambangan. Namun, batubara yang dihasilkan tidak bisa dijual keluar. “Karena belum selesai urusan izinnya, kami dilarang untuk mengeluarkan batubaranya,” ungkapnya.

Bahkan, Haiqal menyarankan mempertegas dan mengonfirmasikan keterangannya kepada kepada Kementerian ESDM.

“Nanti mas bisa kroscek lagi ke Kementerian ESDM. Sebab, mereka yang lebih tahu mengenai hal ini (perizinan). Kami juga tidak mau melanggar aturan. Kalau tidak ada izin, pasti kami tidak akan berani operasional,” tuturnya.

Apalagi Haiqal mengatakan, perusahaan juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait operasionalnya. Mulai dari Bupati Lahat, perangkat pemerintahan setempat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel hingga Kordinator Inspektur Tambang (Korit) Sumsel. Sehingga tidak ada masalah terkait penambangan. “Kita selalu koordinasi dengan seluruh pihak tersebut,” ucapnya.

Belakangan, beredar dokumen persetujuan RKAB yang ditandatangani oleh Dirjen Minerba untuk tahun 2022 yang diduga surat yang dimaksud oleh Al Haikal tersebut. Hanya saja, beberapa pihak menyangsikan surat ini, seperti yang diungkapkan Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah kepada Kantor Berita RMOLSumsel.  

"Sejak Oktober, sepengetahuan saya persetujuan RKAB IUP OP seharusnya ditandatangani oleh Menteri ESDM," kata Hendriansyah seperti diberitakan sebelumnya. Terkait hal ini, Kordinator Inspektur Tambang Dirjen Minerba penempatan Sumsel, Oktarina Anggereyni juga menolak untuk memberikan konfirmasi.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya