Berita

Aktivitas pertambangan Putra Hulu Lematang/RMOLSumsel

Nusantara

Putra Hulu Lematang Salahkan Sistem Dirjen Minerba, Ngaku Kantongi Izin Namun Tak Muncul di MODI

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebelum beredarnya surat persetujuan RKAB perusahaan tambang Putra Hulu Lematang yang diduga palsu, tim Kantor Berita RMOLSumsel sudah berbincang dengan Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan tersebut, Al Haikal.

Dia mengaku memegang perpanjangan IUP dari Pemprov Sumsel sejak tahun 2018. Izin ini diperoleh setelah masa IUP yang dikeluarkan Bupati Lahat telah habis. Hanya saja, saat proses peralihan kewenangan pemberian izin ke pemerintah pusat, izin tersebut tidak didaftarkan ke sistem yang ada di Kementerian ESDM.

“Makanya kalau dicari di sistem (MODI), perusahaan kami tidak keluar. Tapi, izinnya sudah diperpanjang kok dan sedang didaftarkan ke Kementerian ESDM. Kemungkinan, sudah keluar juga yang izin dari pusatnya tapi kami belum update,” kata Haiqal pertengahan November tahun 2022, dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (20/1).


Apa yang dimaksud Haiqal adalah Minerba One Data Indonesia (MODI), sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu mengelola data perusahaan mineral dan batubara di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Data yang dikelola dimulai dari data perusahaan, data perizinan, investasi, tenaga kerja, kecelakaan tambang dan comodity development dari perusahaan mineral dan batubara. Selain itu aplikasi ini digunakan untuk mengelola data iuran dan royalty PNBP dari penjualan mineral dan batubara.

Atas dasar itulah, Haiqal mengatakan, pihaknya masih melakukan kegiatan pertambangan. Namun, batubara yang dihasilkan tidak bisa dijual keluar. “Karena belum selesai urusan izinnya, kami dilarang untuk mengeluarkan batubaranya,” ungkapnya.

Bahkan, Haiqal menyarankan mempertegas dan mengonfirmasikan keterangannya kepada kepada Kementerian ESDM.

“Nanti mas bisa kroscek lagi ke Kementerian ESDM. Sebab, mereka yang lebih tahu mengenai hal ini (perizinan). Kami juga tidak mau melanggar aturan. Kalau tidak ada izin, pasti kami tidak akan berani operasional,” tuturnya.

Apalagi Haiqal mengatakan, perusahaan juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait operasionalnya. Mulai dari Bupati Lahat, perangkat pemerintahan setempat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel hingga Kordinator Inspektur Tambang (Korit) Sumsel. Sehingga tidak ada masalah terkait penambangan. “Kita selalu koordinasi dengan seluruh pihak tersebut,” ucapnya.

Belakangan, beredar dokumen persetujuan RKAB yang ditandatangani oleh Dirjen Minerba untuk tahun 2022 yang diduga surat yang dimaksud oleh Al Haikal tersebut. Hanya saja, beberapa pihak menyangsikan surat ini, seperti yang diungkapkan Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah kepada Kantor Berita RMOLSumsel.  

"Sejak Oktober, sepengetahuan saya persetujuan RKAB IUP OP seharusnya ditandatangani oleh Menteri ESDM," kata Hendriansyah seperti diberitakan sebelumnya. Terkait hal ini, Kordinator Inspektur Tambang Dirjen Minerba penempatan Sumsel, Oktarina Anggereyni juga menolak untuk memberikan konfirmasi.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya