Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prof Imron Cotan: Apapun Sistem Pemilu 2024 Harus Tingkatkan Kualitas Demokrasi

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemilihan umum merupakan instrumen dan menjadi bagian dari sistem demokrasi yang pelaksanaannya bisa menyesuaikan kebutuhan berdasar konteks waktu dan tempat. Demokrasi sendiri tidak mempunya bentuk baku yang dapat diterapkan sebagai model yang sama di setiap negara.

“Jadi kalau ditanya, sistem apa yang terbaik, tentu yang bisa mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Prof Imron Cotan dalam webinar nasional Moya Institute. Webinar mengangkat tema “Pemilu Proporsional Tertutup: Kontroversi”, Jumat (20/1).

Sebab, mantan Duta Besar Indonesia untuk Australia dan Tingkok itu menekankan, apapun sistem pemilu yang dipakai tidak menjadi soal, asalkan berkelanjutan dan dapat meningkatkan kualitas demokrasi. Sebab, dalam pandangannya, saat ini demokrasi di Indonesia masih dalam proses pematangan.

Belakangan perdebatan mengenai sistem pemilihan umum kembali mencuat, terkait apakah akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau terbuka. PDI Perjuangan mengusulkan sistem pemilu dengan sistem proporsional tertutup dengan alasan ongkos politik yang lebih murah, mencegah liberalisasi, serta potensi politik uang yang lebih kecil. Namun pendapat PDI Perjuangan ditentang delapan partai politik di parlemen.

Politikus reformasi Fahri Hamzah mengingatkan masyarakat untuk mempertanyakan argumentasi bahwa sistem pemilu proporsional tertutup lebih bisa menyerap aspirasi masyarakat ketimbang terbuka.

“(Argumentasi) itu bisa menyesatkan. Kalau membiarkan parpol mendudukkan anggotanya dari daerah tertentu, namun masyarakat merasa tidak memilih, maka kepercayaan konstituen akan pudar. Ingat, sistem pemilu adalah induknya demokrasi,” ucap Fahri. Dengan begitu dalam demokrasi, rakyat lebih penting dari negara. Maka itu, partai politik yang hanya dikelola segelintir orang, tidak boleh mengambil-alih aspirasi rakyat.

Guru Besar Universitas Bhayangkara Jaya dan peneliti senior BRIN Prof Hermawan Sulistyo menyebutkan, prinsip dasar dari pemilu yakni setiap orang sejak lahir mempunyai kedaulatan terhadap dirinya sendiri. Agar tidak terjadi konflik, maka dibuat pengaturan. “Nah yang membuat pengaturan tersebut adalah orang yang kita pilih di eksekutif maupun legislatif,” ujar Hermawan.

Hermawan melanjutkan, pihak lain yang membuat pengaturan itu terdiri dari parpol dan orang, sehingga masyarakat bisa mengetahui pertanggungjawabannya, sebab dipilih langsung. Hermawan juga menampik anggapan jika salah satu sistem pemilu tertentu lebih mudah membuat politisi tertentu terpilih di DPR. Menurutnya, semua sistem pemilu bisa menghantarkan politisi berkualitas ke DPR.

Pengamat hukum UI Chudry Sitompul menjelaskan, sistem pemilu terbagi dalam bentuk mekanis dan organik. Dalam bentuk mekanis, warga negara dipandang secara individual, yang mempunyai hak memilih. Sementara dalam bentuk organik, warga negara tidak dilihat sebagai perorangan melainkan berdasarkan kelompoknya. Semuanya memiliki plus-minus.

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto memaparkan, sistem proporsional tertutup maupun terbuka pernah dipraktikkan sejak awal reformasi sampai sekarang dalam kehidupan politik bernegara Indonesia. Kendati demikian, Hery berpendapat, tidak ada sistem yang satu tidak lebih sempurna dibandingkan dengan yang lainnya. “Apapun nantinya yang dipilih, harus mampu meningkatkan kualitas demokrasi” ujar Hery.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya