Berita

Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Muhsin Syihab/repro

Politik

Kemlu: Pendataan "WNI Kerah Biru" Jadi PR Pemilu 2024

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 23:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendataan pemilih yang dikategorikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) "kerah biru" atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal atau undocumunted, menjadi pekerjaan rumah (PR) dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Muhsin Syihab, dalam diskusi virtual yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) berkolaborasi dengan PPI Italia bertajuk "Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri" pada Jumat (20/1).

"Kalau misalnya kita bicara undocumented, khususnya PMI itu tidak bisa dipisahkan dari proses keberangkatan mereka di luar negeri. Oleh karena itu, menjangkau mereka perlu dilakukan kerjasama dengan semua pihak. Baik BP2MI, Kantor Imigrasi, Kemenaker dan tentunya perwakilan RI," ujar Muhsin.


Ia menjelaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah mengembangkan semacam aplikasi untuk memudahkan mereka. Tapi diakui Muhsin, masalah kesadaran yang dimiliki para PMI ilegal dalam melaporkan dirinya sebagai pemilih ini juga menjadi tantangan.

"Walaupun kami mencoba reach out (menjangkau) dengan berbagai cara, kalau hanya mengandalkan perwakilan RI ini terus terang akan sangat sulit. Sehingga ini perlu sebuah upaya yang sifatnya holistik, integratif dan koperhensif dari mulai awal rencana keberangkatan dan sebagainya," katanya.

"Dan mungkin juga agent-agent yang memberangkatkan itu punya data-data yang juga bisa diharapkan dapat mencoba menjangkau mereka dan meminta mereka untuk menghubungi perwakilan. Atau bahkan agent-agent itu juga bisa menyampaikan data-data dari pekerja migran di sana kepada perwakilan RI," demikian Muhsin menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya