Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar, KPK Usut Pengadaan Kapal Angkut TNI AL

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut perencanaan awal dilakukannya pengadaan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa lima orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Kamis (19/1) bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).


Kelima orang saksi yang telah diperiksa, yaitu Dwi Siswadi selaku Kasubdiv Pemasaran I Pembangunan Kapal Baru PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) periode 2008-2013; Erry Wibowo selaku Kasubdiv Proyek Divisi Logum di PT DKB tahun 2008-2013; HY Sugiyono selaku pensiunan Divisi Engineering PT DKB.

Selain itu, Ina Riesiana Vidyanti selaku Kasubdiv Pemasaran Kapal Niaga/Business Development and Customer Service AVP PT DKB tahun 2011-2016 atau Kasubdiv Project Monitoring, Evaluasi dan Customer Relationship tahun 2020; dan Kawijan selaku Senior Manajer Keuangan PT DKB.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan perencanaan awal dilakukannya pengadaan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan," kata Ali.

Sementara itu, dua saksi lainnya tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang. Keduanya, yaitu Eviral Ishar selaku Pimpro Kapal AT2 tahun 2016-2020; dan Denny S Dilaga selaku Marketing Representative PT Bumiloka Tegar Perkasa 2007-2013.

KPK pada Kamis (19/1) mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini.

Keduanya, yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya