Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar, KPK Usut Pengadaan Kapal Angkut TNI AL

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut perencanaan awal dilakukannya pengadaan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa lima orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Kamis (19/1) bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).


Kelima orang saksi yang telah diperiksa, yaitu Dwi Siswadi selaku Kasubdiv Pemasaran I Pembangunan Kapal Baru PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) periode 2008-2013; Erry Wibowo selaku Kasubdiv Proyek Divisi Logum di PT DKB tahun 2008-2013; HY Sugiyono selaku pensiunan Divisi Engineering PT DKB.

Selain itu, Ina Riesiana Vidyanti selaku Kasubdiv Pemasaran Kapal Niaga/Business Development and Customer Service AVP PT DKB tahun 2011-2016 atau Kasubdiv Project Monitoring, Evaluasi dan Customer Relationship tahun 2020; dan Kawijan selaku Senior Manajer Keuangan PT DKB.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan perencanaan awal dilakukannya pengadaan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan," kata Ali.

Sementara itu, dua saksi lainnya tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang. Keduanya, yaitu Eviral Ishar selaku Pimpro Kapal AT2 tahun 2016-2020; dan Denny S Dilaga selaku Marketing Representative PT Bumiloka Tegar Perkasa 2007-2013.

KPK pada Kamis (19/1) mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini.

Keduanya, yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya