Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar, KPK Usut Pengadaan Kapal Angkut TNI AL

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut perencanaan awal dilakukannya pengadaan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa lima orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Kamis (19/1) bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).

Kelima orang saksi yang telah diperiksa, yaitu Dwi Siswadi selaku Kasubdiv Pemasaran I Pembangunan Kapal Baru PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) periode 2008-2013; Erry Wibowo selaku Kasubdiv Proyek Divisi Logum di PT DKB tahun 2008-2013; HY Sugiyono selaku pensiunan Divisi Engineering PT DKB.

Selain itu, Ina Riesiana Vidyanti selaku Kasubdiv Pemasaran Kapal Niaga/Business Development and Customer Service AVP PT DKB tahun 2011-2016 atau Kasubdiv Project Monitoring, Evaluasi dan Customer Relationship tahun 2020; dan Kawijan selaku Senior Manajer Keuangan PT DKB.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan perencanaan awal dilakukannya pengadaan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan," kata Ali.

Sementara itu, dua saksi lainnya tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang. Keduanya, yaitu Eviral Ishar selaku Pimpro Kapal AT2 tahun 2016-2020; dan Denny S Dilaga selaku Marketing Representative PT Bumiloka Tegar Perkasa 2007-2013.

KPK pada Kamis (19/1) mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini.

Keduanya, yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya