Berita

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad, dalam diskusi virtual yang digelar KPP berkolaborasi dengan PPI Italia/Repro

Politik

Penuhi Hak Pilih Pemilih Luar Negeri, KPU Sediakan 3 Metode Pencoblosan

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 di luar negeri disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan beberapa metode pemenuhan hak suara. Dimana, terdapat 3 metode yang akan disediakan untuk supaya partispasi WNI di luar wilayah Indonesia bisa meningkat.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad, dalam diskusi virtual yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) berkolaborasi dengan PPI Italia bertajuk "Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri" pada Jumat (20/1).

"Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri yang selanjutnya disingkat TPSLN adalah pelayanan pemungutan suara bagi Pemilih dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara pada titik yang telah ditentukan oleh KPU melalui PPLN," ujar Yulianto Sudrajad.

Selain TPSLN, sosok yang kerap disapa Drajad ini menyebutkan dua metode lain yang akan digunakan untuk memfasillitasi pemenuhan hak suara pemilih di luar negeri dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nanti. Yakni Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos.

Namun, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI ini mengatakan, sebelum melakukan pemungutan suara akan dibenuk badan adhoc yang akan menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk melayani pemilih.

"Kemarin sudah kami sosialisasikan di seluruh perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang tahapannya mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 1 Februari (2023) untuk proses pembentukan PPLN," demikian Drajad menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya