Berita

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad, dalam diskusi virtual yang digelar KPP berkolaborasi dengan PPI Italia/Repro

Politik

Penuhi Hak Pilih Pemilih Luar Negeri, KPU Sediakan 3 Metode Pencoblosan

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 di luar negeri disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan beberapa metode pemenuhan hak suara. Dimana, terdapat 3 metode yang akan disediakan untuk supaya partispasi WNI di luar wilayah Indonesia bisa meningkat.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad, dalam diskusi virtual yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) berkolaborasi dengan PPI Italia bertajuk "Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri" pada Jumat (20/1).

"Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri yang selanjutnya disingkat TPSLN adalah pelayanan pemungutan suara bagi Pemilih dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara pada titik yang telah ditentukan oleh KPU melalui PPLN," ujar Yulianto Sudrajad.


Selain TPSLN, sosok yang kerap disapa Drajad ini menyebutkan dua metode lain yang akan digunakan untuk memfasillitasi pemenuhan hak suara pemilih di luar negeri dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nanti. Yakni Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos.

Namun, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI ini mengatakan, sebelum melakukan pemungutan suara akan dibenuk badan adhoc yang akan menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk melayani pemilih.

"Kemarin sudah kami sosialisasikan di seluruh perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang tahapannya mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 1 Februari (2023) untuk proses pembentukan PPLN," demikian Drajad menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya