Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jika Tak Terdaftar Sebagai Pemilih, Pelajar di Luar Negeri Bingung Harus Mengadu pada Siapa

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendataan pemilih di luar negeri menjadi salah satu aspek yang disorot Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia Kawasan Amerika-Eropa (PPIDK Amerop) dalam kajian kuantitatifnya atau survei yang dilaksanakan PPI Italia sejak 10 hingga 17 Januari 2023.

Hasil survei itu dirilis dalam diskusi virtual yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) berkolaborasi dengan PPI Italia bertajuk "Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri" pada Jumat (20/1).  

Pemapar kajian yang betindak sebagai Sekjen PPI Italia sekaligus mahasiswa master hukum University of Turin, Erwin Natosmal Oemar memaparkan, hasil surveinya itu memuat persentase pengetahuan masyarakat terkait kolom aduan jika tidak terdaftar sebagai pemilih Pemilu Serentak 2024.


"Satu hal yang penting untuk kita dalami dari informasi terkait kesiapan mahasiswa atau partisipasi mahasiswa dalam pemilu adalah; bagiamana kalau mereka tidak terdaftar atau menemukan pelanggaran pemilu, 'apakah akan mengetahui cara menyampaikan komplen atau temuan?'," ujar Erwin.

Ia merinci, dari total 119 responden yang terlibat dalam survei tersebut, mayoritas menjawab tidak tahu mengenai kanal aduan untuk mendaftar sebagai pemilih.

"Ini juga menarik jawabannya. Hampir 87,39 persen bisa dikatakan 88 atau 90 persen mengatakan tidak tahu," urainya.

Temuan tersebut dinilai Erwin sebagai satu persoalan. Karena dalam hasi survei ini juga ditemukan minat partispasi mahasiswa atau pelajar terhadap Pemilu Serentak 2024 tinggi.

"(Ada) 95 persen mereka (mahasiswa atau pelajar yang ingin berpartisipasi dalam pemilu), pengetahuannya untuk mendapatkan informasi sangat rendah, yaitu 84,03 persen," urainya.

"Permasalahnnya adalah, pelajar atau mahasiswa di luar negeri sebagian besar tidak tahu menyampaikan komplain atau mengklaim pelanggaran yang terjadi terhadap mereka di luar negeri," demikian Erwin menambahkan. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya