Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf/RMOL

Politik

PKS Tolak Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta Per Jemaah

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana pemerintah menaikkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp69 juta. PKS akan mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan signifikan.

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf menjelaskan bahwa Fraksi PKS tidak sepakat dengan usulan pemerintah yang menaikkan BPIH mencapai Rp 69 juta yang tahun kemarin hanya kurang lebih Rp 40 juta.

"Kita akan berjuang keras supaya biaya yang ditanggung jamaah lebih ringan dan terjangkau,” kata Bukhori Yusuf kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).


Bukhori menambahkan, pada sore ini pun Komisi VIII DPR RI akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah membahas masalah rencana kenaikan biaya Haji 2023. FGD digelar secara tertutup.

“Sore ini kita akan ada pendalaman FGD dengan Ditjen Hahi dan seluruh Direktur yang terkait yang dalam rangka untuk membahas itu,” pungkasnya.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.

Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Namun, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari 2022 sekitar Rp 39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya