Berita

Ketua Umum MUI Anwar Abbas/Net

Politik

MUI Minta Kemenag Lobi Pemerintah Arab Saudi Sebelum Putuskan Naikkan Biaya Haji

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai biaya haji Rp 69 juta yang harus dikeluarkan calon jemaah tahun 2023 dinilai memberatkan. Meskipun, kenaikan itu lantaran pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya layanan di Masyair yakni layanan selama 4 hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Berkenaan dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melobi pemerintah Arab Saudi.

“Kenaikan harga sangat memberatkan. Sebagai solusinya diperlukan lobi tingkat tinggi antara pemerintah Indonesia dengan pihak pemerintah Saudi,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (20/1).


Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini menguraikan, biaya riil haji di tahun-tahun yang lalu sekitar Rp 70 juta per jemaah. Dari biaya tersebut yang dibayar oleh jamaah hanya Rp 35 juta. Sehingga, setiap jamaah mendapat bantuan sebesar Rp 35 juta bukan dari dana pemerintah akan tetapi dari dana hasil Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Soal kenaikan biaya haji, Anwar pun menguraikan, pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya layanan di Masyair yaitu layanan selama 4 hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina dari 1.000 riyal menjadi 5.600 riyal.

"Akibatnya, terjadi peningkatan beban biaya haji dibanding tahun-tahun lalu untuk setiap jamaah haji yaitu 4.600 riyal x Rp 4.200 berarti sebesar Rp 19,3 juta atau dibulatkan Rp 20 juta,” urainya.

Oleh karena itu, kata Anwar Abbas, apabila pemerintah Arab Saudi ingin mengenakan biaya di Masyair itu sama dengan tahun-tahun sebelumnya, maka beban biaya haji itu hanya Rp 98,8 juta-Rp 20 juta yaitu sebesar Rp 78,8 juta.

Menurutnya, jika setiap jamaah dibantu 50 persen dari hasil pengelolaan keuangan haji maka setiap jamaah hanya membayar Rp 36,8 juta. Namun, apabila pemerintah Saudi tidak mau menurunkan maka biaya haji yang akan dipikul oleh setiap jamaah yaitu Rp 36,8 juta + Rp 20 juta yaitu Rp 56,8 juta.

“Jadi dari hal- hal diatas jelaslah terlihat bahwa masalah kenaikan biaya haji ini adalah dipicu oleh kebijakan pemerintah Saudi yang telah menaikkan biaya layanan Masyair dari 1.000 riyal menjadi 5.600 riyal,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya