Berita

Ketua Umum MUI Anwar Abbas/Net

Politik

MUI Minta Kemenag Lobi Pemerintah Arab Saudi Sebelum Putuskan Naikkan Biaya Haji

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai biaya haji Rp 69 juta yang harus dikeluarkan calon jemaah tahun 2023 dinilai memberatkan. Meskipun, kenaikan itu lantaran pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya layanan di Masyair yakni layanan selama 4 hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Berkenaan dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melobi pemerintah Arab Saudi.

“Kenaikan harga sangat memberatkan. Sebagai solusinya diperlukan lobi tingkat tinggi antara pemerintah Indonesia dengan pihak pemerintah Saudi,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (20/1).


Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini menguraikan, biaya riil haji di tahun-tahun yang lalu sekitar Rp 70 juta per jemaah. Dari biaya tersebut yang dibayar oleh jamaah hanya Rp 35 juta. Sehingga, setiap jamaah mendapat bantuan sebesar Rp 35 juta bukan dari dana pemerintah akan tetapi dari dana hasil Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Soal kenaikan biaya haji, Anwar pun menguraikan, pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya layanan di Masyair yaitu layanan selama 4 hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina dari 1.000 riyal menjadi 5.600 riyal.

"Akibatnya, terjadi peningkatan beban biaya haji dibanding tahun-tahun lalu untuk setiap jamaah haji yaitu 4.600 riyal x Rp 4.200 berarti sebesar Rp 19,3 juta atau dibulatkan Rp 20 juta,” urainya.

Oleh karena itu, kata Anwar Abbas, apabila pemerintah Arab Saudi ingin mengenakan biaya di Masyair itu sama dengan tahun-tahun sebelumnya, maka beban biaya haji itu hanya Rp 98,8 juta-Rp 20 juta yaitu sebesar Rp 78,8 juta.

Menurutnya, jika setiap jamaah dibantu 50 persen dari hasil pengelolaan keuangan haji maka setiap jamaah hanya membayar Rp 36,8 juta. Namun, apabila pemerintah Saudi tidak mau menurunkan maka biaya haji yang akan dipikul oleh setiap jamaah yaitu Rp 36,8 juta + Rp 20 juta yaitu Rp 56,8 juta.

“Jadi dari hal- hal diatas jelaslah terlihat bahwa masalah kenaikan biaya haji ini adalah dipicu oleh kebijakan pemerintah Saudi yang telah menaikkan biaya layanan Masyair dari 1.000 riyal menjadi 5.600 riyal,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya