Berita

Ketua Umum MUI Anwar Abbas/Net

Politik

MUI Minta Kemenag Lobi Pemerintah Arab Saudi Sebelum Putuskan Naikkan Biaya Haji

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai biaya haji Rp 69 juta yang harus dikeluarkan calon jemaah tahun 2023 dinilai memberatkan. Meskipun, kenaikan itu lantaran pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya layanan di Masyair yakni layanan selama 4 hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Berkenaan dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melobi pemerintah Arab Saudi.

“Kenaikan harga sangat memberatkan. Sebagai solusinya diperlukan lobi tingkat tinggi antara pemerintah Indonesia dengan pihak pemerintah Saudi,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (20/1).

Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini menguraikan, biaya riil haji di tahun-tahun yang lalu sekitar Rp 70 juta per jemaah. Dari biaya tersebut yang dibayar oleh jamaah hanya Rp 35 juta. Sehingga, setiap jamaah mendapat bantuan sebesar Rp 35 juta bukan dari dana pemerintah akan tetapi dari dana hasil Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Soal kenaikan biaya haji, Anwar pun menguraikan, pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya layanan di Masyair yaitu layanan selama 4 hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina dari 1.000 riyal menjadi 5.600 riyal.

"Akibatnya, terjadi peningkatan beban biaya haji dibanding tahun-tahun lalu untuk setiap jamaah haji yaitu 4.600 riyal x Rp 4.200 berarti sebesar Rp 19,3 juta atau dibulatkan Rp 20 juta,” urainya.

Oleh karena itu, kata Anwar Abbas, apabila pemerintah Arab Saudi ingin mengenakan biaya di Masyair itu sama dengan tahun-tahun sebelumnya, maka beban biaya haji itu hanya Rp 98,8 juta-Rp 20 juta yaitu sebesar Rp 78,8 juta.

Menurutnya, jika setiap jamaah dibantu 50 persen dari hasil pengelolaan keuangan haji maka setiap jamaah hanya membayar Rp 36,8 juta. Namun, apabila pemerintah Saudi tidak mau menurunkan maka biaya haji yang akan dipikul oleh setiap jamaah yaitu Rp 36,8 juta + Rp 20 juta yaitu Rp 56,8 juta.

“Jadi dari hal- hal diatas jelaslah terlihat bahwa masalah kenaikan biaya haji ini adalah dipicu oleh kebijakan pemerintah Saudi yang telah menaikkan biaya layanan Masyair dari 1.000 riyal menjadi 5.600 riyal,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya