Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polandia Bisa Kirim Tank Leopard ke Ukraina Tanpa Persetujuan Jerman

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Polandia untuk mengirimkan tank Leopard 2 ke Ukraina akan tetap dilakukan bahkan tanpa izin Jerman sekalipun.

Isyarat tersebut diutarakan oleh Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki pada Kamis (19/1), menjelang pertemuan negara donor Ukraina yang akan digelar pada Jumat (20/1).

Menurut Morawiecki, perizinan Jerman masih bisa mereka usahakan, namun prioritas utama saat ini adalah membantu pasukan Ukraina yang terdesak oleh Rusia.

"Persetujuan adalah kepentingan sekunder di sini, kami akan mendapatkan persetujuan ini dengan cepat, atau kami akan melakukan apa yang diperlukan sendiri," ujarnya, seperti dimuat Reuters.

Seorang juru bicara pemerintah tidak segera tersedia untuk mengomentari apakah yang dimaksud Morawiecki itu merujuk pada Polandia sendiri atau seluruh kelompok negara dapat mengirim tank tanpa persetujuan Jerman.

Tetapi, Polandia memang telah memberi isyarat bahwa mereka hanya akan mengirim tank sebagai bagian dari koalisi yang lebih besar.

Polandia dan sekutu NATO lainnya mendesak Jerman sebagai pembuat Leopard 2 agar memberi mereka lampu hijau untuk mengirim tank tersebut ke Ukraina.

Negara pendonor senjata Ukraina menilai sudah saatnya mengirimkan Leopard di tengah upaya keras Kyiv untuk membalikan keadaan.

Jerman enggan mengirim senjata ofensif berat karena akan memicu perluasan eskalasi di Ukraina.

Hingga kini, Jerman bahkan menahan persetujuan ekspor ulang dari sekutu yang ingin membeli tank Leopard 2 darinya.

Sebuah kabar lokal mengatakan Jerman mungkin akan mengizinkan pengiriman Leopard, jika Amerika Serikat juga bersedia untuk memberikan tank tempur Abrams miliknya sendiri ke Kyiv.

Namun, AS keberatan karena tank Abrams dinilai tidak efisien dan boros bahan bakar.

AS kemudian menekan Jerman lagi dengan menyebut Macan Tutul buatan Berlin lebih baik karena telah tersedia dalam jumlah yang cukup besar.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya