Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polandia Bisa Kirim Tank Leopard ke Ukraina Tanpa Persetujuan Jerman

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Polandia untuk mengirimkan tank Leopard 2 ke Ukraina akan tetap dilakukan bahkan tanpa izin Jerman sekalipun.

Isyarat tersebut diutarakan oleh Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki pada Kamis (19/1), menjelang pertemuan negara donor Ukraina yang akan digelar pada Jumat (20/1).

Menurut Morawiecki, perizinan Jerman masih bisa mereka usahakan, namun prioritas utama saat ini adalah membantu pasukan Ukraina yang terdesak oleh Rusia.


"Persetujuan adalah kepentingan sekunder di sini, kami akan mendapatkan persetujuan ini dengan cepat, atau kami akan melakukan apa yang diperlukan sendiri," ujarnya, seperti dimuat Reuters.

Seorang juru bicara pemerintah tidak segera tersedia untuk mengomentari apakah yang dimaksud Morawiecki itu merujuk pada Polandia sendiri atau seluruh kelompok negara dapat mengirim tank tanpa persetujuan Jerman.

Tetapi, Polandia memang telah memberi isyarat bahwa mereka hanya akan mengirim tank sebagai bagian dari koalisi yang lebih besar.

Polandia dan sekutu NATO lainnya mendesak Jerman sebagai pembuat Leopard 2 agar memberi mereka lampu hijau untuk mengirim tank tersebut ke Ukraina.

Negara pendonor senjata Ukraina menilai sudah saatnya mengirimkan Leopard di tengah upaya keras Kyiv untuk membalikan keadaan.

Jerman enggan mengirim senjata ofensif berat karena akan memicu perluasan eskalasi di Ukraina.

Hingga kini, Jerman bahkan menahan persetujuan ekspor ulang dari sekutu yang ingin membeli tank Leopard 2 darinya.

Sebuah kabar lokal mengatakan Jerman mungkin akan mengizinkan pengiriman Leopard, jika Amerika Serikat juga bersedia untuk memberikan tank tempur Abrams miliknya sendiri ke Kyiv.

Namun, AS keberatan karena tank Abrams dinilai tidak efisien dan boros bahan bakar.

AS kemudian menekan Jerman lagi dengan menyebut Macan Tutul buatan Berlin lebih baik karena telah tersedia dalam jumlah yang cukup besar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya