Berita

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/Net

Nusantara

Seribu Lebih Honorer Gagal Tes PPPK, Menantu Walikota dan Anak Sekda Lulus

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 10:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lebih dari seribu tenaga honorer Pemkot Palembang dinyatakan tidak lulus administrasi dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara dalam penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel dari 2.046 peserta yang mendaftar, peserta yang berhasil lulus tercantum nama menantu Walikota Harnojoyo dan anak dari Sekda Ratu Dewa.

Menurut Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-Maki) Sumsel Feri Kurniawan, sudah jadi rahasia umum dalam setiap perekrutan pegawai baik ASN dan PPPK selalu diwarnai dengan kecurangan. Termasuk dalam meloloskan calon titipan dari oknum yang memiliki pengaruh besar di pemerintahan.


Khusus PPPK, Feri menduga banyak terjadi manipulasi data dalam proses perekrutan PPPK demi meloloskan calon yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat.

"Kami menduga kuat ada kecurangan, jika benar ada anak atau yang masih memiliki hubungan dengan keluarga pejabat lolos PPPK. Harus diteliti, apakah sudah melalui proses administrasi dengan ketentuan sebenarnya, atau memang ada manipulasi data," kata Feri diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (20/1).

Dalam proses perekrutan, ada tahapan dan syarat yang harus dilewati bagi seorang calon. Di antaranya, Surat Keputusan (SK) atau  surat pengalaman kerja dan berkinerja dalam instasi dan lainnya. Nah, syarat itulah yang diduga kerap dimanipulasi oknum sehingga merugikan calon lainnya.

"Kalau pelamarnya itu nanti diketahui tidak punya syarat itu tapi bisa lolos, hal inilah yang menjadi tanda tanya besar, sementara yang sudah puluhan tahun tidak lolos," katanya.

Feri menilai, titipan pejabat dalam seleksi PPPK sudah masuk dalam kategori kejahatan korupsi karena menguntungkan diri sendiri dan pihak lain.

"Kalau seperti ini bukan lagi etika, jelas ini kejahatan korupsi yang terstruktur baik bersama-sama ataupun individu demi menguntungkan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

Di sisi lain, sejumlah tenaga honorer yang telah bekerja selama lebih dari lima tahun di Pemkot Palembang menyatakan kekecewaannya lantaran tidak lulus seleksi administrasi PPPK.

Seorang honorer berinisial HY mengaku telah lima tahun bekerja di salah satu OPD di Kota Palembang. Dia mengaku cukup kecewa dengan proses rekrutmen tersebut lantaran tidak mengakomodir honorer yang telah mengabdi lama.

"Seharusnya untuk honorer yang bekerja lama ini bisa diakomodir. Tapi ini tidak. Banyak yang baru bekerja beberapa tahun tapi bisa lulus. Sehingga pengabdian kami yang sudah lama ini tidak dipertimbangkan sama sekali," keluh HY.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Palembang, Riza Pahlevi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Maria Ulfah memastikan proses seleksi administrasi PPPK sudah sesuai mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, kelulusan menantu Walikota Harnojoyo maupun anak Sekda Ratu Dewa merupakan hal yang biasa.

"Bahwa siapa pun bisa mendaftar asalkan memenuhi syarat dan ketentuan," katanya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya