Berita

Dugaan penipuan yang dilaporkan pensiunan polisi didiamkan Polres Batang/RMOLJateng

Nusantara

Sudah Setahun Laporan Dugaan Penipuan Didiamkan Polres Batang, Pensiunan Polisi Ini Kecewa

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 05:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Status pensiunan polisi ternyata tidak membuat Agustanto (64) lancar mengurus persoalan hukum. Pria berkumis itu justru kena "pingpong" ketika melaporkan dugaan penipuan oleh pengembang perumahan ke Mapolres Batang, Jawa Tengah.

"Saya lapor sejak 2021, tapi sampai sekarang tidak ada kabar kelanjutannya. Saat melapor, saya malah disuruh cari bukti sendiri," keluh warga Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Batang itu kepada Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (19/1).

Persoalan yang dihadapi Agustanto bermula saat ia dan istrinya mencari rumah tinggal. Mereka pun tertarik dengan rumah di perumahan Kauman Residence.

Awalnya, ia tertarik membeli rumah tipe 50, tapi tidak jadi. Lalu, atas nama istrinya, Sri Budiati (50), keluarganya memilih membeli tipe 45 sesuai kemampuan keuangannya. Ia membeli rumah di D4.

"Saya langsung bayar DP cash Rp 35 juta, " ucapnya.

Namun, Agus mulai curiga ketika pihak pengembang berulangkali minta tambah DP. Berdasarkan perhitungannya, total DP yang dibayarkannya tembus Rp 83 juta.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan itu karena ingin segera menempati rumahnya. Apalagi, ia sudah menjual rumah sebelumnya. Hingga akhirnya, ia menjalani akad kredit di BTN dengan cicilan sebesar Rp 2,3 juta per bulan.

"Cicilan itu tidak sesuai brosur cicilan tipe 45. Lalu saat akad kredit, tidak disebutkan posisi rumah. Saya diam saja," tuturnya.

Kecurigaannya bertambah karena selama dua tahun lebih, ia tidak menerima dokumen jual beli rumah.

Agus pun harus ke notaris hingga diberi salinan dari BTN. Salinan dokumen akad kredit yang diterimanya menyebut dirinya mencicil rumah bernomor C3 yang notabene bertipe 50.  Perbedaan rumah cukup jauh. Tipe 50 memiliki dua lantai, sementara 45 hanya satu lantai.

Rumah C3 berada di sebelah kantor pemasaran, sementara rumah yang diserahkan ke Agus berada di ujung gang. Ia pun sudah melapor ke Polres Batang, namun tidak ditanggapi sekalipun statusnya pensiunan polisi.

"Sejak kasus itu muncul, saya tidak mengangsur dan tidak ditagih. Hak saya kan di C3. Masa saya tidak menempati C3 disuruh bayar. Piye to mas, dibenarkan dulu dokumennya baru saya bayar," ucapnya jengkel.

Kuasa hukum korban, Zainudin mengatakan, sudah menerima laporan itu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke para pihak terkait mulai dari perbankan, kepolisian, pengembang hingga BPN.

"Ini dugaannya jelas ada tindak pidana penipuan, langkah pertama kami adalah melakukan klarifikasi," ucapnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya