Berita

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan/Net

Politik

ICW: OJK Penyidik Tunggal Pidana Keuangan Picu Konflik Kepentingan

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi satu-satunya penyidik dalam tindak pidana sektor keuangan dinilai bisa memicu konflik kepentingan.

“Potensi (konflik kepentingan) selalu ada. KPK juga kan punya kewenangan penyelidikan, penyidikan penuntutan kasus korupsi, tapi tidak hanya KPK yang punya kewenangan itu, ada lembaga lain seperti kepolisian dan kejaksaan, bedanya polisi hanya penyidikan,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto dalam keterangannya, Kamis (19/1).

“Kemudian untuk menjamin integritas dan akuntabilitas, KPK diawasi dulu komite etik sekarang namanya dewan pengawas,” imbuhnya.


Atas dasar itu, Agus mendorong agar lembaga penegak hukum lain ikut dilibatkan dalam mengusut tindak pidana di sektor keuangan, sehingga tidak hanya OJK.

“Jadi dalam kerangka akselerasi penanganan penyidikan tindak pidana keuangan seharusnya bisa melibatkan lembaga lain tidak hanya OJK saja,” ujarnya.

Agus menyebut berkaca dari beberapa lembaga yang sudah ada, seperti KPK yang menangani kasus korupsi dan BNN yang memegang kasus narkoba, penegak hukum lain mash bisa ikut menangani kasus-kasus tersebut.

“Penyidik tindak pidana tersebut tidak hanya dilakukan oleh mereka tapi juga kepolisian bahkan kejaksaan. Jadi pertanyaannya siapa yang akan mengawasi integritas pimpinan OJK?” katanya.

OJK diberi kewenangan menjadi satu-satunya institusi yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hal itu diatur dalam Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Ini tercantum dalam Pasal 49 ayat (5). Artinya, selain sebagai regulator dan pengawas, OJK juga bertugas sebagai instansi tunggal yang melakukan penyidikan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya